Suara.com - Sebanyak 42 orang berakhir digelandang saat polisi menggerebek sarang narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024) siang. Puluhan orang itu ditangkap setelah dinyatakan positif narkoba jenis sabu berdasarkan pemeriksaan urine.
"Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan kita terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan tersebut.
Dari 46 itu orang langsung dilakukan tes urine dan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu.
Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa lima buah paket kecil narkotika jenis sabu, satu buah senjata api yang aslinya korek api, dua buah senjata tajam serta 10 pipet bekas pakai.
"Kemudian tiga buah timbangan digital, 30 korek api, sejumlah uang pecahan Rp5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai," kata Syahduddi.
Digelandang ke Polres
Adapun 42 orang yang positif mengonsumsi narkotika tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.
"42 orang yang dinyatakan positif, akan kita bawa ke kantor Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Syahduddi.
Syahduddi menambahkan bahwa awalnya penggerebekan Kampung Boncos dimulai penangkapan dua tersangka berinisial IS dan HS di salah satu parkiran hotel di Palmerah, Jakarta Barat.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ubah Pola Bisnis Haram Narkotika
"Dari IIS dan HS, diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram," kata Syahduddi.
Adapun hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap IS dan HS, dua kilogram dari barang bukti tersebut akan diedarkan ke Kampung Boncos. Sedangkan delapan kilogram lainnya akan disimpan sebagai stok untuk pengedaran narkotika selama kurang lebih satu bulan berikutnya.
Atas informasi tersebut kemudian jajaran Polres Metro Jakarta Barat dari Satresnarkoba, Polsek Palmerah serta beberapa personel Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian kegiatan penindakan dan penertiban terhadap peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos. (Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Deteksi Pola Baru Penyelundupan Narkoba Jaringan Fredy Pratama ke Indonesia
-
Tak Cuma Bandar, Bareskrim Siap-siap Miskinkan Kurir Narkoba Pakai Pasal TPPU
-
Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan
-
Usai Istri Setor Duit Rp1,2 Miliar, Bandar Narkoba Hendra Terancam Dimiskinkan: Rumah, Jetsky hingga ATV Disita Polisi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi