Suara.com - Pria berinisial AM (29) bisa dikatakan sedang apes. Pasalnya, pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu ditangkap polisi saat hendak menunggu pelanggannya di pinggir jalan. AM ditangkap polisi saat sedang nongkrong di dekat kediamannya di Desa Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, mengatakan tersangka AM merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum yang masuk dalam target penangkapan Tim Satresnarkoba.
"Tersangka AM diamankan di pinggir jalan desa yang tidak jauh dari rumahnya saat sedang menunggu konsumen, sekitar pukul 21.00 WIB," katanya dikutip dari Antara, Selasa (9/7/2024).
Kapolres menjelaskan terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Pamarayan ini, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Serang.
"Berbekal informasi dari masyarakat tersebut dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian melakukan pendalaman informasi," katanya.
Menurutnya, tersangka AM tidak berkutik ketika disergap petugas. Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga paket sabu dari dalam saku celana AM.
"Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan 53 paket sabu lainnya di dalam tas yang digantung di tembok ruang tamu rumah tersangka, serta satu timbangan digital," katanya.
Selanjutnya tersangka AM dibawa ke Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka mengaku baru dua bulan melakukan bisnis sabu. Bisnis itu terpaksa dilakukan karena tersangka hanya bekerja sebagai buruh serabutan butuh uang untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
"Puluhan paket sabu itu didapat dari seorang bandar berinisial FU yang kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO) di daerah Kebon Jeruk, namun dirinya tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 113 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Afif Maulana, Kak Seto Minta Mental Polisi Rutin Diperiksa: Saya Mohon Tak Ada Kekejaman Terhadap Anak-anak
-
Polisi Lagi-lagi Diduga Aniaya Sipil, I Wayan Suparta Telinga Kirinya Cacat Gegara Dituduh Terlibat Curanmor
-
Akhirnya Turun Tangan Selidiki Kasus Afif Maulana, Kak Seto Wanti-wanti Kapolda Sumbar, Apa Katanya?
-
Dilaporkan ke Propam Polri soal Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar: Semua Ucapan Irjen Suharyono Bukan Mengarang!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?