Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun, meminta Mabes Polri dan Polda Jawa Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyidikan kasus kematian pasangan remaja Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu.
"Dalam penyidikan ini, Mabes Polri perlu melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri serta menggali keterangan saksi-saksi lain," kata Adang dalam keterangan yang diterima Suara.com, di Jakarta, Rabu (17/07/24).
Adang mendorong Korps Bhayangkara untuk bekerja lebih efektif, transparan, dan profesional dengan mengedepankan Scientific Crime Investigation sesuai arahan Kapolri.
“Peningkatan kualitas penyidikan dengan pendekatan ilmiah sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Adang juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawal tugas-tugas Polri agar lembaga ini semakin profesional dan dapat diandalkan.
"Partisipasi masyarakat dalam mengawasi kerja Polri sangat dibutuhkan agar tercipta transparansi dan akuntabilitas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal tetap mengusut kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Penyidikan itu tetap dilakukan oleh Polri meski telah membebaskan Pegi Setiawan, korban salah tangkap.
“Tentunya Polri (tetap) menindaklanjuti (kasus Vina Cirebon). Beberapa waktu yang lalu, ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kami lakukan,” kata Sigit, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (12/7/2024).
Mantan Kabareskrim itu juga mengaku, telah menerjunkan pihak Propam dan Irwasum untuk mengawasi kinerja penyidik yang menangani kasus Vina.
Baca Juga: Pansus Angket Haji Sudah Dibentuk, Rapat Perdana Dimulai di Masa Reses DPR Juli Ini
“Propam kami turunkan, Irwasum kami turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” ucapnya.
Sigit mengaku, meski peristiwa ini sudah terjadi 8 tahun silam, namun pihaknya masih punya kewajiban untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman,” katanya.
“Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kami akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Usai Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Ini Dalih Kapolri Tetap Usut Kasus Vina Cirebon
-
Mabes Polri Jagokan 4 Jenderal Ikut Seleksi Capim KPK: Mereka Personel Terbaik
-
Pansus Angket Haji Sudah Dibentuk, Rapat Perdana Dimulai di Masa Reses DPR Juli Ini
-
Pegi Setiawan Lolos Jerat Hukum, Kabareskrim Fokus Lakukan Ini Di Kasus Vina Cirebon
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran