Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun, meminta Mabes Polri dan Polda Jawa Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyidikan kasus kematian pasangan remaja Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu.
"Dalam penyidikan ini, Mabes Polri perlu melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri serta menggali keterangan saksi-saksi lain," kata Adang dalam keterangan yang diterima Suara.com, di Jakarta, Rabu (17/07/24).
Adang mendorong Korps Bhayangkara untuk bekerja lebih efektif, transparan, dan profesional dengan mengedepankan Scientific Crime Investigation sesuai arahan Kapolri.
“Peningkatan kualitas penyidikan dengan pendekatan ilmiah sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Adang juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawal tugas-tugas Polri agar lembaga ini semakin profesional dan dapat diandalkan.
"Partisipasi masyarakat dalam mengawasi kerja Polri sangat dibutuhkan agar tercipta transparansi dan akuntabilitas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal tetap mengusut kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Penyidikan itu tetap dilakukan oleh Polri meski telah membebaskan Pegi Setiawan, korban salah tangkap.
“Tentunya Polri (tetap) menindaklanjuti (kasus Vina Cirebon). Beberapa waktu yang lalu, ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kami lakukan,” kata Sigit, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (12/7/2024).
Mantan Kabareskrim itu juga mengaku, telah menerjunkan pihak Propam dan Irwasum untuk mengawasi kinerja penyidik yang menangani kasus Vina.
Baca Juga: Pansus Angket Haji Sudah Dibentuk, Rapat Perdana Dimulai di Masa Reses DPR Juli Ini
“Propam kami turunkan, Irwasum kami turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” ucapnya.
Sigit mengaku, meski peristiwa ini sudah terjadi 8 tahun silam, namun pihaknya masih punya kewajiban untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman,” katanya.
“Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kami akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Usai Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Ini Dalih Kapolri Tetap Usut Kasus Vina Cirebon
-
Mabes Polri Jagokan 4 Jenderal Ikut Seleksi Capim KPK: Mereka Personel Terbaik
-
Pansus Angket Haji Sudah Dibentuk, Rapat Perdana Dimulai di Masa Reses DPR Juli Ini
-
Pegi Setiawan Lolos Jerat Hukum, Kabareskrim Fokus Lakukan Ini Di Kasus Vina Cirebon
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku