Suara.com - Pegi Setiawan yang awalnya dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya bisa menghirup udara luar. Ia dinyatakan bebas lewat praperadilan. Lantas kemana akhir kasus Vina Cirebon?
Pria yang dituduh sebagai DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam tidak terbukti bersalah. Sosok Pegi ditangkap lantaran kasus Vina kembali viral setelah diangkat menjadi film ke layar lebar.
Pegi Bebas
Hakim Pengadilan Negeri Bandung telah mengabulkan permohonan praperadilan dari Pegi Setiawan pada Senin (8/7/2024). Hakim tunggal, Hakim Eman Sulaeman, juga memerintahkan pemulihan nama baik Pegi Setiawan dan meminta Polda Jabar segera membebaskannya.
Eman Sulaeman tidak menemukan bukti bahwa Pegi Setiawan pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar. Hakim juga menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan Vina, tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
Hakim memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan dan membebaskannya dari tahanan. Kini Pegi telah bebas ia pun kerap diundang ke beberapa acara TV dan Youtube untuk menceritakan kisah dan pengakuannya.
Tanda Tanya Iptu Rudiana
Iptu Rudiana adalah ayah kandung dari Muhammad Rizky atau Eky (korban). Pasca bebasnya Pegi Setiawan, sosok Iptu Rudiana pun kembali menjadi sorotan.
Menurut Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, pihaknya telah memerintahkan Propram untuk memeriksa Iptu Rudiana. Namun hasil pemeriksaan terhadap Iptu Ridiana ini tidak diumumkan ke publik.
Baca Juga: Adang Daradjatun Desak Polri Usut Kasus Vina Cirebon dengan Scientific Crime Investigation
"Beliau (Kapolri) memerintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos." ujar Aryanto Sutadi.
Ia pun menduga ada kesalahan dalam usaha pengungkapan kasus pembunuhan Vina. Sehingga memunculkan skenario hingga rumor-rumor liar yang berbedar di masyarakat.
"Saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa yaitu Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata belum tuntas, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu. Dia yang nangkap, dia juga yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa lagi," katanya.
Perlu diketahui, ketika terjadi kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu, Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Kasus Besar Tahun 2016
Isu liar pun muncul. Kasus Vina ini diduga menutupi kasus besar yang tidak kalah menghebohkan pada tahun 2016 itu.
Berita Terkait
-
Adang Daradjatun Desak Polri Usut Kasus Vina Cirebon dengan Scientific Crime Investigation
-
Usai Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Ini Dalih Kapolri Tetap Usut Kasus Vina Cirebon
-
Pegi Setiawan Lolos Jerat Hukum, Kabareskrim Fokus Lakukan Ini Di Kasus Vina Cirebon
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran