Suara.com - Pemerintah Indonesia dikritik masih gagal atasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sektor perikanan. Akibatnya, banyak anak buah kapal (ABK) dari Indonesia yang masih jadi korban perdagangan orang di kapal-kapal asing.
Kritikan tersebut dilayangkan oleh Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW-I) yang merujuk pada kasus TPPO di kap KM Mitra Utama Semesta (MUS) dan Run Zeng 03 dan 05 yang terjadi beberapa bulan lalu. DFW-I juga menyatakan kalau Indonesia tidak pantas dapat predikat tier 2 berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Predikat tier 2 itu menandakan kalau suatu negara tidak memenuhi standar minimum tapi ada upaya penanganan TPPO. Padahal, menurut DFW-I, pemerintah Indonesia sebenarnya belum mengatasi persoalan tersebut.
"DFW-I memandang Indonesia tidak pantas berada di peringkat Tier-2 mengingat belum adanya komitmen serius dalam mencegah," kata Human Right Manager DFW Indonesia, Miftachul Choir dalam konferensi pers virtual, Rabu (17/7/2024).
Merujuk dari standar Kemenlu AS, terdapat dua predikat lain yang lebih rendah dari tier 2, yakni tier 2 watchlist yang berarti upaya masih belum memenuhi dan tier 3 yang diartikan tidak ada upaya untuk mengentaskan TPPO. Akan tetapi, Miftachul tidak menyampaikan posisi mana yang pantas diberikan kepada pemerintah Indonesia.
Berkaca dari TPPO di kapal perikanan Run Zeng 03 dan 05 serta KM MUS terhadap warga Indonesia, Miftachul menegaskan kalau penyelesaian kasus tersebut gagal dilakukan pemerintah. Bahkan kegagalan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.
"Kita menemukan fakta, menemukan fenomena bahwa pemerintah Indonesia justru gagal menginvestigasi, menindaklanjuti, dan menegakkan hukum di laut. Sebagaimana diklaim oleh laporan pemerintah Amerika Serikat Selain, dugaan TPPO yang melibatkan KM MUS dan Run Zeng 03, 05 itu bukan satu-satunya kasus yang terjadi di sektor perikanan," ungkapnya.
Praktik TPP di Sektor Perikanan
Diketahui sebelumnya terjadi dugaan praktik TPPO yang melibatkan kapal ikan asal Indonesia, KM Mitra Utama Semesta (KM MUS), dan kapal ikan asing berbendera Rusia, KM Run Zeng 03.
Baca Juga: Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Pemantauan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap kedua kapal tersebut atas dugaan terlibat dalam Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). Namun, penangkapan tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan inti persoalan dari TPPO di sektor perikanan.
Sebab, Miftachul mencatat bahwa setelahnya masih ada enam aduan yang terindikasi TPPO hanya dalam periode Juni hingga Juli 2024.
"Kasus ini membuka tabir kegagalan pemerintah Indonesia dalam mencegah, menangani, dan menindaklanjuti dugaan TPPO di sektor perikanan serta pengentasan TPPO. Tidak hanya membenahi tata kelola AKP migran, melainkan juga membenahi tata kelola AKP domestik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 33 tahun 2021,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya