Suara.com - Pemerintah Indonesia dikritik masih gagal atasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sektor perikanan. Akibatnya, banyak anak buah kapal (ABK) dari Indonesia yang masih jadi korban perdagangan orang di kapal-kapal asing.
Kritikan tersebut dilayangkan oleh Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW-I) yang merujuk pada kasus TPPO di kap KM Mitra Utama Semesta (MUS) dan Run Zeng 03 dan 05 yang terjadi beberapa bulan lalu. DFW-I juga menyatakan kalau Indonesia tidak pantas dapat predikat tier 2 berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Predikat tier 2 itu menandakan kalau suatu negara tidak memenuhi standar minimum tapi ada upaya penanganan TPPO. Padahal, menurut DFW-I, pemerintah Indonesia sebenarnya belum mengatasi persoalan tersebut.
"DFW-I memandang Indonesia tidak pantas berada di peringkat Tier-2 mengingat belum adanya komitmen serius dalam mencegah," kata Human Right Manager DFW Indonesia, Miftachul Choir dalam konferensi pers virtual, Rabu (17/7/2024).
Merujuk dari standar Kemenlu AS, terdapat dua predikat lain yang lebih rendah dari tier 2, yakni tier 2 watchlist yang berarti upaya masih belum memenuhi dan tier 3 yang diartikan tidak ada upaya untuk mengentaskan TPPO. Akan tetapi, Miftachul tidak menyampaikan posisi mana yang pantas diberikan kepada pemerintah Indonesia.
Berkaca dari TPPO di kapal perikanan Run Zeng 03 dan 05 serta KM MUS terhadap warga Indonesia, Miftachul menegaskan kalau penyelesaian kasus tersebut gagal dilakukan pemerintah. Bahkan kegagalan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.
"Kita menemukan fakta, menemukan fenomena bahwa pemerintah Indonesia justru gagal menginvestigasi, menindaklanjuti, dan menegakkan hukum di laut. Sebagaimana diklaim oleh laporan pemerintah Amerika Serikat Selain, dugaan TPPO yang melibatkan KM MUS dan Run Zeng 03, 05 itu bukan satu-satunya kasus yang terjadi di sektor perikanan," ungkapnya.
Praktik TPP di Sektor Perikanan
Diketahui sebelumnya terjadi dugaan praktik TPPO yang melibatkan kapal ikan asal Indonesia, KM Mitra Utama Semesta (KM MUS), dan kapal ikan asing berbendera Rusia, KM Run Zeng 03.
Baca Juga: Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Pemantauan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap kedua kapal tersebut atas dugaan terlibat dalam Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). Namun, penangkapan tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan inti persoalan dari TPPO di sektor perikanan.
Sebab, Miftachul mencatat bahwa setelahnya masih ada enam aduan yang terindikasi TPPO hanya dalam periode Juni hingga Juli 2024.
"Kasus ini membuka tabir kegagalan pemerintah Indonesia dalam mencegah, menangani, dan menindaklanjuti dugaan TPPO di sektor perikanan serta pengentasan TPPO. Tidak hanya membenahi tata kelola AKP migran, melainkan juga membenahi tata kelola AKP domestik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 33 tahun 2021,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro