Suara.com - Pemerintah Indonesia dikritik masih gagal atasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sektor perikanan. Akibatnya, banyak anak buah kapal (ABK) dari Indonesia yang masih jadi korban perdagangan orang di kapal-kapal asing.
Kritikan tersebut dilayangkan oleh Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW-I) yang merujuk pada kasus TPPO di kap KM Mitra Utama Semesta (MUS) dan Run Zeng 03 dan 05 yang terjadi beberapa bulan lalu. DFW-I juga menyatakan kalau Indonesia tidak pantas dapat predikat tier 2 berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Predikat tier 2 itu menandakan kalau suatu negara tidak memenuhi standar minimum tapi ada upaya penanganan TPPO. Padahal, menurut DFW-I, pemerintah Indonesia sebenarnya belum mengatasi persoalan tersebut.
"DFW-I memandang Indonesia tidak pantas berada di peringkat Tier-2 mengingat belum adanya komitmen serius dalam mencegah," kata Human Right Manager DFW Indonesia, Miftachul Choir dalam konferensi pers virtual, Rabu (17/7/2024).
Merujuk dari standar Kemenlu AS, terdapat dua predikat lain yang lebih rendah dari tier 2, yakni tier 2 watchlist yang berarti upaya masih belum memenuhi dan tier 3 yang diartikan tidak ada upaya untuk mengentaskan TPPO. Akan tetapi, Miftachul tidak menyampaikan posisi mana yang pantas diberikan kepada pemerintah Indonesia.
Berkaca dari TPPO di kapal perikanan Run Zeng 03 dan 05 serta KM MUS terhadap warga Indonesia, Miftachul menegaskan kalau penyelesaian kasus tersebut gagal dilakukan pemerintah. Bahkan kegagalan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.
"Kita menemukan fakta, menemukan fenomena bahwa pemerintah Indonesia justru gagal menginvestigasi, menindaklanjuti, dan menegakkan hukum di laut. Sebagaimana diklaim oleh laporan pemerintah Amerika Serikat Selain, dugaan TPPO yang melibatkan KM MUS dan Run Zeng 03, 05 itu bukan satu-satunya kasus yang terjadi di sektor perikanan," ungkapnya.
Praktik TPP di Sektor Perikanan
Diketahui sebelumnya terjadi dugaan praktik TPPO yang melibatkan kapal ikan asal Indonesia, KM Mitra Utama Semesta (KM MUS), dan kapal ikan asing berbendera Rusia, KM Run Zeng 03.
Baca Juga: Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Pemantauan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap kedua kapal tersebut atas dugaan terlibat dalam Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). Namun, penangkapan tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan inti persoalan dari TPPO di sektor perikanan.
Sebab, Miftachul mencatat bahwa setelahnya masih ada enam aduan yang terindikasi TPPO hanya dalam periode Juni hingga Juli 2024.
"Kasus ini membuka tabir kegagalan pemerintah Indonesia dalam mencegah, menangani, dan menindaklanjuti dugaan TPPO di sektor perikanan serta pengentasan TPPO. Tidak hanya membenahi tata kelola AKP migran, melainkan juga membenahi tata kelola AKP domestik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 33 tahun 2021,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat