Suara.com - Pemerintah Indonesia dikritik masih gagal atasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sektor perikanan. Akibatnya, banyak anak buah kapal (ABK) dari Indonesia yang masih jadi korban perdagangan orang di kapal-kapal asing.
Kritikan tersebut dilayangkan oleh Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW-I) yang merujuk pada kasus TPPO di kap KM Mitra Utama Semesta (MUS) dan Run Zeng 03 dan 05 yang terjadi beberapa bulan lalu. DFW-I juga menyatakan kalau Indonesia tidak pantas dapat predikat tier 2 berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Predikat tier 2 itu menandakan kalau suatu negara tidak memenuhi standar minimum tapi ada upaya penanganan TPPO. Padahal, menurut DFW-I, pemerintah Indonesia sebenarnya belum mengatasi persoalan tersebut.
"DFW-I memandang Indonesia tidak pantas berada di peringkat Tier-2 mengingat belum adanya komitmen serius dalam mencegah," kata Human Right Manager DFW Indonesia, Miftachul Choir dalam konferensi pers virtual, Rabu (17/7/2024).
Merujuk dari standar Kemenlu AS, terdapat dua predikat lain yang lebih rendah dari tier 2, yakni tier 2 watchlist yang berarti upaya masih belum memenuhi dan tier 3 yang diartikan tidak ada upaya untuk mengentaskan TPPO. Akan tetapi, Miftachul tidak menyampaikan posisi mana yang pantas diberikan kepada pemerintah Indonesia.
Berkaca dari TPPO di kapal perikanan Run Zeng 03 dan 05 serta KM MUS terhadap warga Indonesia, Miftachul menegaskan kalau penyelesaian kasus tersebut gagal dilakukan pemerintah. Bahkan kegagalan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.
"Kita menemukan fakta, menemukan fenomena bahwa pemerintah Indonesia justru gagal menginvestigasi, menindaklanjuti, dan menegakkan hukum di laut. Sebagaimana diklaim oleh laporan pemerintah Amerika Serikat Selain, dugaan TPPO yang melibatkan KM MUS dan Run Zeng 03, 05 itu bukan satu-satunya kasus yang terjadi di sektor perikanan," ungkapnya.
Praktik TPP di Sektor Perikanan
Diketahui sebelumnya terjadi dugaan praktik TPPO yang melibatkan kapal ikan asal Indonesia, KM Mitra Utama Semesta (KM MUS), dan kapal ikan asing berbendera Rusia, KM Run Zeng 03.
Baca Juga: Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Pemantauan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap kedua kapal tersebut atas dugaan terlibat dalam Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). Namun, penangkapan tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan inti persoalan dari TPPO di sektor perikanan.
Sebab, Miftachul mencatat bahwa setelahnya masih ada enam aduan yang terindikasi TPPO hanya dalam periode Juni hingga Juli 2024.
"Kasus ini membuka tabir kegagalan pemerintah Indonesia dalam mencegah, menangani, dan menindaklanjuti dugaan TPPO di sektor perikanan serta pengentasan TPPO. Tidak hanya membenahi tata kelola AKP migran, melainkan juga membenahi tata kelola AKP domestik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 33 tahun 2021,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil