Suara.com - Pelecehan seksual di transportasi umum masih saja terjadi. Seorang korban perempuan berinisial Q berbagi pengalaman pahit tersebut saat naik kereta Komuter Bogor-Jakarta.
Q bercerita dirinya direkam tanpa izin oleh orang yang tak dikenalnya ketika kereta baru melaju dari Manggarai hendak menuju Cikini. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 16 Juli 2024, sekira jam 20.15 WIB. Mulanya, Q naik kereta dari Stasiun Duren Kalibata hendak menuju Jakarta Kota.
Selama di dalam kereta, dia duduk sendiri sembari bermain ponsel dan memasang earphone, sehingga tidak sadar dengan kondisi sekelilingnya.
"Ternyata saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin mba sama bapak ini' Sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya. Saya kaget dan bingung. Ternyata di seberang saya ada seorang bapak (belakangan saya tahu umurnya 52 tahun) yang sendang memegang HP," cerita Q dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (18/7/2024).
Pelaku bernama Hendra Galuh itu diketahui merekam tanpa izin setelah diamankan oleh petugas kereta, meski awalnya menyangkal perbuatannya. Hingga akhirnya, Q memaksa untuk melihat isi galeri ponsel pria tersebut. Hasilnya, ditemukan video Q bahkan mencapai tujuh video dengan durasi 3-7 menit.
Setelah mendapatkan bukti, beberapa petugas KAI dan Sekuriti bantu mengamankan korban dan pelaku di Stasiun Jakarta Kota.
"Saat berada di kantor sekuriti dan mengecek HP, kami semua melihat bahwa di HP bapak itu ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya. Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," ujarnya.
Melihat hal tersebut, Q langsung gemetar dan merasa takut. Pasalnya, Q khawatir kalau video dirinya turut menjadi objek tindakan tak pantas oleh pelaku melihat di dalam galerinya ada banyak video porno.
Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Taman Sari oleh Q bersama keluarganya dengan dibantu sekuriti Stasiun Jakarta Kota. Akan tetapi, tidak bisa diproses karena lokasi penangkapan pelaku berada di sekitar Stasiun Manggarai. Pihak Polsek Taman Sari pun menyarankan agar memprosesnya di Polsek Menteng.
Baca Juga: Stigma Ganda Menyelimuti Korban Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari
"Saya sebagai korban datang lebih dulu untuk membuat laporan. Namun lagi-lagi, pihak Polsek Menteng menyatakan kasus ini tidak bisa ditangani karena memang lokasi kasus, jadi harus ke Polsek Tebet. Tanpa berpikir panjang, saya beserta keluarga, juga pelaku berada di mobil patroli dari Manggarai menuju ke arah Polsek Tebet," tuturnya.
Sesampainya di Polsek Tebet, korban dimintai keterangan seorang diri oleh petugas piket. Namun, Q merasa aneh mengapa dirinya tidak boleh didampingi oleh pihak keluarga.
Trauma dan Ketakutan
Q merasa aneh dengan proses tersebut. Karena sebagai korban dia masih dalam masa trauma dan ketakutan, apalagi harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang membingungkan.
Di Polsek Tebet, Q mengaku berhadapan dengan oknum petugas yang menanggapi laporannya, akan tetapi sikapnya seolah menimbulkan kesan penolakan.
"'Mbanya divideoin karena cantik lagi', 'Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video jepang', 'Bapaknya ngefans sm mbanya, mba idol'. Apa hubungannya? Lalu apa perlindungan dari aparat polisi terhadap saya per puan yang menjadi korban pelecehan?" ujar Q menirukan perkataan oknum petugas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Dinilai Disfungsional, Terkesan Tak Percaya Polda Jabar
-
Rumah Sakit Jepang Seperti di Zona Perang, Kewalahan Obati Korban Gempa Bumi Kumamoto
-
Review Buku Anything, Kisah Hangat Tentang Arti Sebuah Rumah
-
Pembangunan Pipa Gas di Dusem Bakal Perkuat Ketahanan Energi dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat
-
750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini
-
UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!
-
Camila Mendes Akui Mentalnya Sempat Terpuruk saat Syuting Serial Riverdale
-
Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder
-
Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam