Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencapai triliunan rupiah.
"Saya senggol-senggol sedikit sekitar triliunan (kerugian negara) itu untuk pokir ini," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa anggaran daerah yang disiapkan untuk 14 ribu pengajuan dana pokok pikiran (pokir) oleh sejumlah kelompok masyarakat ke DPRD Jatim sebesar Rp1 hingga 2 miliar.
Kemudian, lanjut Asep, dana itu dibagi kepada kelompok-kelompok masyarakat masing-masing sebesar Rp 200 juta untuk pengerjaan sejumlah proyek yang disinyalir fiktif.
"Pembuatan jalan di desa dan lain-lain, pembuatan selokan dan lain-lain seperti itu. Nah ini yang nilainya di bawah Rp200 juta," ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep mengtakan praktik suap dalam pencarian dana pokir ini diduga dilakukan koordinator kelompok masyarakat ke oknum anggota DPRD Jatim.
Dia menduga praktik suap ini menggunakan modus "ijon" dengan fee 20 persen yang diminta oleh oknum anggota DPRD Jatim.
"Nanti ijon-nya berapa ini rata-rata diminta 20 persen. Berarti kalau dari Rp200 juta, berarti 40 juta," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Geger Korupsi di Pemkot Semarang! 4 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.
“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.
Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap Sahat Tua P Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Alissa Wahid Dinilai Cocok Jadi Pimpinan KPK, Yenny Wahid: Kayaknya Nggak Nyalon Ya
-
Geger Korupsi di Pemkot Semarang! 4 Orang Dicegah ke Luar Negeri
-
Gila Harta! Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Disita KPK, Tanahdan Bangunan Rp2M Raib
-
Bukan Di Maluku Utara, KPK Tangkap Muhaimin Syarif Di Banten, Ada Upaya Kabur?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei