Suara.com - Seorang pria asal Australia melakukan aksi mengejutkan, usai dirinya menyaksikan langsung proses persalinan istrinya yang tengah melahirkan dengan cara operasi caesar.
Kini pria tersebut melakukan gugatan kepada rumah sakit di Melbourne lantaran dia telah mengalami trauma mental yang cukup luar biasa.
Awal mula peristiwa itu diketahui saat seorang pria Australia diizinkan dan bahkan didorong untuk menyaksikan operasi caesar istrinya, yang menyebabkan timbulnya penyakit mental.
Menurut gugatan Li Song Song, dia dan suaminya, Tan Dan, bertemu pada Mei 2022, di sebuah pesta.
Dia tidak terlalu memperhatikannya, tapi dia rupanya menjadi terobsesi dengannya, bahkan pergi ke salon tempat dia bekerja setiap hari. Karena dia tidak memberikan perhatian yang dia dambakan, Tan diduga mulai mencari cara untuk mengusir klien dari salon, hanya agar dia bisa berduaan dengan kekasihnya.
Namun, Song kurang terkesan dengan taktiknya dan menolak menyerah pada kemajuannya. Dalam gugatannya, wanita tersebut mengklaim bahwa dia melihatnya sebagai orang yang tidak dapat diandalkan dan licik.
"Tn. Koppula menuduh bahwa dia didorong, atau diizinkan, untuk mengamati persalinan, dan saat melakukan itu, dia melihat organ dalam dan darah istrinya,” demikian bunyi dokumen yang dia serahkan ke pengadilan.
“Dia mengatakan bahwa Rumah Sakit melanggar kewajiban perawatan yang harus dia bayar dan bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi kepadanya.”
Royal Women's Hospital mengakui bahwa mereka berhutang budi pada Koppula, namun bersikeras bahwa mereka tidak melanggarnya, dan menyatakan bahwa perempuan seringkali diperbolehkan untuk didampingi pasangan atau anggota keluarganya di ruangan bersama mereka saat mereka menjalani operasi caesar untuk dukungan.
Mereka diperingatkan tentang rincian prosedur dan diminta untuk tidak mengganggu prosedur tersebut dengan cara apa pun.
Baca Juga: Menikah Bahagia Tapi Memilih Berpisah, Tradisi Unik Pasangan di Jepang
Anil Koppula menjalani pemeriksaan kesehatan yang menetapkan bahwa “derajat gangguan kejiwaan akibat cedera yang dialami penggugat yang dituduhkan dalam tuntutan tidak memenuhi ambang batas”.
Penggugat tidak setuju dengan evaluasi tersebut namun tidak mengajukan peninjauan kembali terhadap penetapan tersebut.
Rumah sakit baru-baru ini memutuskan untuk membatalkan persidangan, dan hal ini dengan senang hati dilakukan oleh Hakim Gorton dari Mahkamah Agung Victoria.
“Oleh karena itu, saya yakin bahwa dampak hukum dari penetapan Panel Medis adalah bahwa Pak Koppula, secara hukum, tidak mampu memulihkan ganti rugi atas kerugian non-ekonomi,” bunyi putusan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf