Suara.com - IA (50), sopir taksi online ditangkap polisi karena berbuat cabul kepada CD (55), penumpang di Jakarta Selatan. Mirisnya, penumpang yang dilecehkan oleh sopir taksol itu adalah wanita disabilitas.
"Adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang wanita berinisial CD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Ade Ary menjelaskan berdasarkan keterangan korban kejadian tersebut terjadi saat korban memesan kendaraan online untuk pulang ke rumah korban pada Selasa (9/7) pukul 16.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan.
"Setelah sampai tujuan, korban minta izin kepada tersangka untuk dibantu turun dari mobil, tapi tersangka malah menjawab, 'jangankan memegang tangan, menggendong saja mau', " katanya.
"Sampai ke teras terlapor tidak kembali ke mobil, bahkan menghadapkan tubuhnya ke arah korban dan mencium pipi korban dua kali," sambung Ade Ary.
Kemudian karena kejadian itu korban merasakan ketakutan dan tidak berani melawan, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7).
Korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3919/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak pidana kekerasan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 juncto pasal 15.
"Dengan ancaman pidana maksimal lima tahun lebih, kasus ini sedang ditangani Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, " kata Ade Ary.
Ade Ary juga menambahkan atas kejadian ini, pihaknya turut prihatin karena korban ini masuk dalam kelompok rentan.
Baca Juga: Bukan Bentuk Satgas Cegah Kasus Cabul Seperti Hasyim Asy'ari Terulang, KPU Cuma Bikin Surat Edaran
"Sehingga ini menjadi atensi yang memang komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada kelompok rentan seperti anak, lansia, ibu hamil kemudian penyandang disabilitas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Disebut Tolak Laporan Dugaan Pelecehan Jurnalis Perempuan Di KRL, Begini Kata Polisi
-
Miris! Pelecehan Seksual di KRL Tak Ditindak, Korban: Polisi Tak Lindungi Perempuan?
-
Dosen Pembimbing Cabul, UMS Janji Tak Tutupi Kasus: Kami Akan Transparan dan Adil!
-
Bukan Bentuk Satgas Cegah Kasus Cabul Seperti Hasyim Asy'ari Terulang, KPU Cuma Bikin Surat Edaran
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo: Pejabat Turun Dinyinyiri, Tak Turun Disalahkan, Kami Siap Dihujat
-
Prabowo Soal Bantuan Bencana: Pemerintah Terbuka, Asal Tulus dan Jelas Mekanismenya
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat