Suara.com - IA (50), sopir taksi online ditangkap polisi karena berbuat cabul kepada CD (55), penumpang di Jakarta Selatan. Mirisnya, penumpang yang dilecehkan oleh sopir taksol itu adalah wanita disabilitas.
"Adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang wanita berinisial CD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Ade Ary menjelaskan berdasarkan keterangan korban kejadian tersebut terjadi saat korban memesan kendaraan online untuk pulang ke rumah korban pada Selasa (9/7) pukul 16.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan.
"Setelah sampai tujuan, korban minta izin kepada tersangka untuk dibantu turun dari mobil, tapi tersangka malah menjawab, 'jangankan memegang tangan, menggendong saja mau', " katanya.
"Sampai ke teras terlapor tidak kembali ke mobil, bahkan menghadapkan tubuhnya ke arah korban dan mencium pipi korban dua kali," sambung Ade Ary.
Kemudian karena kejadian itu korban merasakan ketakutan dan tidak berani melawan, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7).
Korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3919/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak pidana kekerasan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 juncto pasal 15.
"Dengan ancaman pidana maksimal lima tahun lebih, kasus ini sedang ditangani Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, " kata Ade Ary.
Ade Ary juga menambahkan atas kejadian ini, pihaknya turut prihatin karena korban ini masuk dalam kelompok rentan.
Baca Juga: Bukan Bentuk Satgas Cegah Kasus Cabul Seperti Hasyim Asy'ari Terulang, KPU Cuma Bikin Surat Edaran
"Sehingga ini menjadi atensi yang memang komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada kelompok rentan seperti anak, lansia, ibu hamil kemudian penyandang disabilitas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Disebut Tolak Laporan Dugaan Pelecehan Jurnalis Perempuan Di KRL, Begini Kata Polisi
-
Miris! Pelecehan Seksual di KRL Tak Ditindak, Korban: Polisi Tak Lindungi Perempuan?
-
Dosen Pembimbing Cabul, UMS Janji Tak Tutupi Kasus: Kami Akan Transparan dan Adil!
-
Bukan Bentuk Satgas Cegah Kasus Cabul Seperti Hasyim Asy'ari Terulang, KPU Cuma Bikin Surat Edaran
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021