Suara.com - Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu berinisial SRP diduga melakukan pelecehan pada ajang Putri Nelayan Palabuhanratu 2024. Kasus ini tengah ditangani Polres Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepulrohman, mengatakan pihaknya masih terus menangani kasus ini. Termasuk mengumpulkan sejumlah bukti dan mendengarkan keterangan saksi.
"Penyidik akan bekerja sesuai SOP, termasuk pengumpulan alat bukti dan pengambilan keterangan dari para saksi serta pihak terlapor dalam kasus ini," ujar Iptu Aah seperti diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, dikutip Jumat (19/7/2024).
Iptu Aah menuturkan, korban masih di bawah umur, sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi akan mengutamakan perlindungan terhadap korban.
"Mengingat korban masih di bawah umur, kami memprioritaskan perlindungan terhadap korban dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan ini." kata dia.
Sementara itu, Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, mengkonfirmasi bahwa status penyelidikan kasus ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Untuk tahapan, sudah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan ke penyidikan. Selanjutnya, kami akan melaksanakan tahapan-tahapan penyidikan guna menentukan tersangkanya. Semua tahapan kami tempuh, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan keterangan dari korban," singkat Ipda Sidik.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa ini berawal saat korban menonton pertandingan bola voli di area dermaga PPN Palabuhanratu.
Korban saat itu dihubungi temannya sesama finalis Putri Nelayan Palabuhanratu untuk mendatangi salah satu hotel yang telah disewa panitia selama satu bulan untuk keperluan kegiatan Hari Nelayan.
Selanjutnya, setelah korban masuk ke dalam kamar, temannya bersama temannya yang lain pergi keluar dengan alasan ingin membeli makan. Hal tak disangka kemudian terjadi, terduga pelaku SRP tiba-tiba masuk ke kamar yang ditempati korban.
"Pelaku datang ke kamar, masuk, langsung dia matikan lampu, memaksa, dan melakukan pemerkosaan. Setelah kejadian itu, terlapor (terduga pelaku) mengontak temannya yang masih panitia. Seprai (tempat tidur) oleh terlapor dibuntel-buntel (dilipat), lalu dibawa keluar. Tidak lama, terlapor bawa seprai baru, lalu diganti pakai yang baru," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Digitalisasi Pembayaran, Jurus Pramono Anung Berantas Copet dan Preman di Pasar Jakarta
-
Retret di Hambalang Fokus Bahas Kondisi Ekonomi, 12 Menteri Dijadwalkan Beri Paparan
-
Daftar 4 Negara 'Bidikan' AS Setelah Venezuela
-
Pemprov DKI Siagakan 1.200 Pompa Selama Cuaca Ekstrem, Klaim Genangan Bisa Surut dalam Sejam
-
Tompi, Iko Uwais hingga Melaney Ricardo Kumpul di Istana Gibran, Cuma Bahas Bencana Sumatra?
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Hujan Tinggi Saat Anak Masuk Sekolah, IDAI Ingatkan Waspada Penularan Penyakit Ini
-
Pemkab Cirebon Bakal Ganti Sawit yang Terlanjur Ditanam dengan Mangga Gedong Gincu, Ini Alasannya
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Markas Scam Jaringan Internasional di Sleman Digerebek, Karyawan hingga Kendaraan Diangkut Polisi