Suara.com - Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu berinisial SRP diduga melakukan pelecehan pada ajang Putri Nelayan Palabuhanratu 2024. Kasus ini tengah ditangani Polres Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepulrohman, mengatakan pihaknya masih terus menangani kasus ini. Termasuk mengumpulkan sejumlah bukti dan mendengarkan keterangan saksi.
"Penyidik akan bekerja sesuai SOP, termasuk pengumpulan alat bukti dan pengambilan keterangan dari para saksi serta pihak terlapor dalam kasus ini," ujar Iptu Aah seperti diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, dikutip Jumat (19/7/2024).
Iptu Aah menuturkan, korban masih di bawah umur, sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi akan mengutamakan perlindungan terhadap korban.
"Mengingat korban masih di bawah umur, kami memprioritaskan perlindungan terhadap korban dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan ini." kata dia.
Sementara itu, Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, mengkonfirmasi bahwa status penyelidikan kasus ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Untuk tahapan, sudah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan ke penyidikan. Selanjutnya, kami akan melaksanakan tahapan-tahapan penyidikan guna menentukan tersangkanya. Semua tahapan kami tempuh, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan keterangan dari korban," singkat Ipda Sidik.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa ini berawal saat korban menonton pertandingan bola voli di area dermaga PPN Palabuhanratu.
Korban saat itu dihubungi temannya sesama finalis Putri Nelayan Palabuhanratu untuk mendatangi salah satu hotel yang telah disewa panitia selama satu bulan untuk keperluan kegiatan Hari Nelayan.
Selanjutnya, setelah korban masuk ke dalam kamar, temannya bersama temannya yang lain pergi keluar dengan alasan ingin membeli makan. Hal tak disangka kemudian terjadi, terduga pelaku SRP tiba-tiba masuk ke kamar yang ditempati korban.
"Pelaku datang ke kamar, masuk, langsung dia matikan lampu, memaksa, dan melakukan pemerkosaan. Setelah kejadian itu, terlapor (terduga pelaku) mengontak temannya yang masih panitia. Seprai (tempat tidur) oleh terlapor dibuntel-buntel (dilipat), lalu dibawa keluar. Tidak lama, terlapor bawa seprai baru, lalu diganti pakai yang baru," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat