Suara.com - Kebanyakan murid generasi milenial biasanya menggunakan istilah 'guru killer' untuk pengajar yang dianggap paling galak. Namun, istilah itu hampir tak lagi terdengar dari para murid Gen Z dan Gen Alpha saat ini.
Walau demikian, bukan berarti guru masa kini tak lagi galak atau bahkan takut dengan murid.
Pengamat pendidikan Retno Listyarti menyampaikan bahwa sistem mengajar dengan hukuman berindikasi kekerasan fisik kepada murid memang tak boleh lagi terjadi.
Hal tersebut karena aturan mengenai perlindungan anak juga makin ketat dalam 20 tahun terakhir.
"Tidak tepat kita mengatakan bahwa sekarang itu guru takut dengan murid. Tapi guru memang harus patuh pada peraturan perundangan," kata Retno kepada Suara.com, Rabu (17/7/2024).
Retno menjelaskan, negara telah mengatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di pasal 76C terkait kekerasan fisik dan psikis.
Kemudian juga pasal 76D tentang kekerasan seksual.
Pada kedua pasal tersebut dikatakan bahwa anak memang rentan mendapat kekerasan dari orang dewasa di sekitarnya, termasuk keluarga maupun guru. Oleh sebab itu, negara harus melindungi keselamatan dan keamanan anak.
"Bisa jadi anak dalam proses tumbuh kembang melakukan hal-hal yang menurut orang dewasa itu tidak tepat lalu melakukan pendisiplinannya dengan kekerasan. Ini yang tidak boleh lagi terjadi sejak adanya undang-undang perlindungan anak pada tahun 2002. Sejak itu tidak boleh ada kekerasan pada lingkungan pendidikan," papar Retno.
Baca Juga: Buntut Banyak Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan, DPRD Segera Panggil Disdik DKI
Tak hanya di sekolah, Retno menegaskan bahwa tindak kekerasan kepada anak bahkan juga tidak boleh dilakukan di rumah oleh orang tua kandungnya sendiri. Sebab, tindak kekerasan orang tua kepada anaknya juga termasuk perlakukan KDRT.
Dia menambahkan, berbagai riset di seluruh dunia juga menemukan kalau kekerasan terhadap anak dalam proses pendidikan, di rumah maupun di sekolah, tidak berdampak baik.
"Yang ada justru berdampak buruk kepada tumbuh kembang anak. Jadi kalau kita berpikir untuk generasi emas, kita berpikir untuk Indonesia ke depan, kita berpikir untuk tumbuh kembang anak, maka kita tidak boleh melakukan kekerasan dalam proses pendidik. Yang dibangun adalah disiplin positif," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!
-
Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI
-
Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan