Suara.com - Kebanyakan murid generasi milenial biasanya menggunakan istilah 'guru killer' untuk pengajar yang dianggap paling galak. Namun, istilah itu hampir tak lagi terdengar dari para murid Gen Z dan Gen Alpha saat ini.
Walau demikian, bukan berarti guru masa kini tak lagi galak atau bahkan takut dengan murid.
Pengamat pendidikan Retno Listyarti menyampaikan bahwa sistem mengajar dengan hukuman berindikasi kekerasan fisik kepada murid memang tak boleh lagi terjadi.
Hal tersebut karena aturan mengenai perlindungan anak juga makin ketat dalam 20 tahun terakhir.
"Tidak tepat kita mengatakan bahwa sekarang itu guru takut dengan murid. Tapi guru memang harus patuh pada peraturan perundangan," kata Retno kepada Suara.com, Rabu (17/7/2024).
Retno menjelaskan, negara telah mengatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di pasal 76C terkait kekerasan fisik dan psikis.
Kemudian juga pasal 76D tentang kekerasan seksual.
Pada kedua pasal tersebut dikatakan bahwa anak memang rentan mendapat kekerasan dari orang dewasa di sekitarnya, termasuk keluarga maupun guru. Oleh sebab itu, negara harus melindungi keselamatan dan keamanan anak.
"Bisa jadi anak dalam proses tumbuh kembang melakukan hal-hal yang menurut orang dewasa itu tidak tepat lalu melakukan pendisiplinannya dengan kekerasan. Ini yang tidak boleh lagi terjadi sejak adanya undang-undang perlindungan anak pada tahun 2002. Sejak itu tidak boleh ada kekerasan pada lingkungan pendidikan," papar Retno.
Baca Juga: Buntut Banyak Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan, DPRD Segera Panggil Disdik DKI
Tak hanya di sekolah, Retno menegaskan bahwa tindak kekerasan kepada anak bahkan juga tidak boleh dilakukan di rumah oleh orang tua kandungnya sendiri. Sebab, tindak kekerasan orang tua kepada anaknya juga termasuk perlakukan KDRT.
Dia menambahkan, berbagai riset di seluruh dunia juga menemukan kalau kekerasan terhadap anak dalam proses pendidikan, di rumah maupun di sekolah, tidak berdampak baik.
"Yang ada justru berdampak buruk kepada tumbuh kembang anak. Jadi kalau kita berpikir untuk generasi emas, kita berpikir untuk Indonesia ke depan, kita berpikir untuk tumbuh kembang anak, maka kita tidak boleh melakukan kekerasan dalam proses pendidik. Yang dibangun adalah disiplin positif," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan