- Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mendesak pemerintah menjadikan gerakan "Patungan Beli Hutan" sebagai momentum perbaikan sistemik.
- Gerakan publik ini muncul karena kegelisahan masyarakat terhadap pembalakan liar dan rendahnya kepercayaan pengawasan hutan.
- Pemerintah didesak mengoptimalkan penegakan hukum, membuka data perizinan, serta memperkuat peran masyarakat adat penjaga hutan.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, meminta pemerintah menjadikan adanya gerakan 'Patungan Beli Hutan' sebagai momentum untuk melakukan perbaikan sistemik, alih-alih membiarkan masyarakat bergerak sendiri tanpa payung hukum yang jelas.
Usulan gerakan ‘Patungan Beli Hutan’ sebelumnya digagas oleh Pandawara Group pasca bencana di Sumatra.
Johan menilai munculnya inisiatif publik tersebut merupakan cerminan dari kegelisahan masyarakat atas kondisi hutan yang kian kritis. Menurutnya, ada tiga poin utama yang menjadi latar belakang munculnya gerakan ini.
"Kegelisahan publik terhadap maraknya illegal logging yang belum tertangani tuntas. Menurunnya kepercayaan masyarakat bahwa pengawasan hutan berjalan efektif. Kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola hutan secara sistemik, bukan hanya responsif ketika bencana terjadi,” ujar Johan kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Merespons hal tersebut, politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa solusi atas kerusakan hutan bukanlah dengan cara masyarakat membeli lahan secara swadaya.
Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola kehutanan.
Johan memaparkan tiga langkah krusial yang harus segera dilakukan oleh pemerintah guna menjawab keresahan publik:
Pertama, Mengoptimalkan penegakan hukum terhadap illegal logging dari hulu ke hilir.
Kedua, Membuka data perizinan dan kondisi tutupan hutan agar publik tidak merasa perlu bergerak sendiri.
Baca Juga: Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
Ketiga, Memperkuat pemberdayaan masyarakat adat dan lokal sebagai penjaga hutan yang sah secara hukum dan ekologi.”
Johan juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga hutan adalah mandat konstitusi yang tidak bisa digeser menjadi beban masyarakat semata.
Ia meminta negara untuk segera menutup celah-celah pelanggaran hukum yang selama ini terjadi.
“Jadi, saya ingin menegaskan: kegelisahan masyarakat harus dihargai, tetapi negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab kehutanan kepada inisiatif swadaya yang tidak memiliki kepastian hukum. Yang harus segera dilakukan adalah memperbaiki pengawasan, menutup celah pembalakan, dan memastikan hutan tetap menjadi milik dan tanggung jawab negara untuk dijaga bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Johan kembali mengingatkan bahwa inisiatif masyarakat ini adalah peringatan keras bagi kinerja pemerintah.
“Fenomena ini adalah sinyal kuat bahwa publik ingin keterlibatan, namun pemerintah harus hadir lebih kuat dari ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Bahlil Tetapkan Denda Tambang di Kawasan Hutan: Rp354 Juta hingga Rp6,5 Miliar per Hektare
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
BMKG: Pagi Hari Jakarta Bakal Diguyur Hujan
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan