- Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mendesak pemerintah menjadikan gerakan "Patungan Beli Hutan" sebagai momentum perbaikan sistemik.
- Gerakan publik ini muncul karena kegelisahan masyarakat terhadap pembalakan liar dan rendahnya kepercayaan pengawasan hutan.
- Pemerintah didesak mengoptimalkan penegakan hukum, membuka data perizinan, serta memperkuat peran masyarakat adat penjaga hutan.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, meminta pemerintah menjadikan adanya gerakan 'Patungan Beli Hutan' sebagai momentum untuk melakukan perbaikan sistemik, alih-alih membiarkan masyarakat bergerak sendiri tanpa payung hukum yang jelas.
Usulan gerakan ‘Patungan Beli Hutan’ sebelumnya digagas oleh Pandawara Group pasca bencana di Sumatra.
Johan menilai munculnya inisiatif publik tersebut merupakan cerminan dari kegelisahan masyarakat atas kondisi hutan yang kian kritis. Menurutnya, ada tiga poin utama yang menjadi latar belakang munculnya gerakan ini.
"Kegelisahan publik terhadap maraknya illegal logging yang belum tertangani tuntas. Menurunnya kepercayaan masyarakat bahwa pengawasan hutan berjalan efektif. Kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola hutan secara sistemik, bukan hanya responsif ketika bencana terjadi,” ujar Johan kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Merespons hal tersebut, politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa solusi atas kerusakan hutan bukanlah dengan cara masyarakat membeli lahan secara swadaya.
Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola kehutanan.
Johan memaparkan tiga langkah krusial yang harus segera dilakukan oleh pemerintah guna menjawab keresahan publik:
Pertama, Mengoptimalkan penegakan hukum terhadap illegal logging dari hulu ke hilir.
Kedua, Membuka data perizinan dan kondisi tutupan hutan agar publik tidak merasa perlu bergerak sendiri.
Baca Juga: Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
Ketiga, Memperkuat pemberdayaan masyarakat adat dan lokal sebagai penjaga hutan yang sah secara hukum dan ekologi.”
Johan juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga hutan adalah mandat konstitusi yang tidak bisa digeser menjadi beban masyarakat semata.
Ia meminta negara untuk segera menutup celah-celah pelanggaran hukum yang selama ini terjadi.
“Jadi, saya ingin menegaskan: kegelisahan masyarakat harus dihargai, tetapi negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab kehutanan kepada inisiatif swadaya yang tidak memiliki kepastian hukum. Yang harus segera dilakukan adalah memperbaiki pengawasan, menutup celah pembalakan, dan memastikan hutan tetap menjadi milik dan tanggung jawab negara untuk dijaga bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Johan kembali mengingatkan bahwa inisiatif masyarakat ini adalah peringatan keras bagi kinerja pemerintah.
“Fenomena ini adalah sinyal kuat bahwa publik ingin keterlibatan, namun pemerintah harus hadir lebih kuat dari ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Bahlil Tetapkan Denda Tambang di Kawasan Hutan: Rp354 Juta hingga Rp6,5 Miliar per Hektare
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali
-
Perang Makin Menggila! Kapal Tanker Minyak Mentah Dekat Iran Dibom Hingga Meledak Hebat, 1 Tewas
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif