- Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mendesak pemerintah menjadikan gerakan "Patungan Beli Hutan" sebagai momentum perbaikan sistemik.
- Gerakan publik ini muncul karena kegelisahan masyarakat terhadap pembalakan liar dan rendahnya kepercayaan pengawasan hutan.
- Pemerintah didesak mengoptimalkan penegakan hukum, membuka data perizinan, serta memperkuat peran masyarakat adat penjaga hutan.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, meminta pemerintah menjadikan adanya gerakan 'Patungan Beli Hutan' sebagai momentum untuk melakukan perbaikan sistemik, alih-alih membiarkan masyarakat bergerak sendiri tanpa payung hukum yang jelas.
Usulan gerakan ‘Patungan Beli Hutan’ sebelumnya digagas oleh Pandawara Group pasca bencana di Sumatra.
Johan menilai munculnya inisiatif publik tersebut merupakan cerminan dari kegelisahan masyarakat atas kondisi hutan yang kian kritis. Menurutnya, ada tiga poin utama yang menjadi latar belakang munculnya gerakan ini.
"Kegelisahan publik terhadap maraknya illegal logging yang belum tertangani tuntas. Menurunnya kepercayaan masyarakat bahwa pengawasan hutan berjalan efektif. Kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola hutan secara sistemik, bukan hanya responsif ketika bencana terjadi,” ujar Johan kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Merespons hal tersebut, politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa solusi atas kerusakan hutan bukanlah dengan cara masyarakat membeli lahan secara swadaya.
Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola kehutanan.
Johan memaparkan tiga langkah krusial yang harus segera dilakukan oleh pemerintah guna menjawab keresahan publik:
Pertama, Mengoptimalkan penegakan hukum terhadap illegal logging dari hulu ke hilir.
Kedua, Membuka data perizinan dan kondisi tutupan hutan agar publik tidak merasa perlu bergerak sendiri.
Baca Juga: Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
Ketiga, Memperkuat pemberdayaan masyarakat adat dan lokal sebagai penjaga hutan yang sah secara hukum dan ekologi.”
Johan juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga hutan adalah mandat konstitusi yang tidak bisa digeser menjadi beban masyarakat semata.
Ia meminta negara untuk segera menutup celah-celah pelanggaran hukum yang selama ini terjadi.
“Jadi, saya ingin menegaskan: kegelisahan masyarakat harus dihargai, tetapi negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab kehutanan kepada inisiatif swadaya yang tidak memiliki kepastian hukum. Yang harus segera dilakukan adalah memperbaiki pengawasan, menutup celah pembalakan, dan memastikan hutan tetap menjadi milik dan tanggung jawab negara untuk dijaga bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Johan kembali mengingatkan bahwa inisiatif masyarakat ini adalah peringatan keras bagi kinerja pemerintah.
“Fenomena ini adalah sinyal kuat bahwa publik ingin keterlibatan, namun pemerintah harus hadir lebih kuat dari ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Bahlil Tetapkan Denda Tambang di Kawasan Hutan: Rp354 Juta hingga Rp6,5 Miliar per Hektare
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG