Suara.com - Tim Propam Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa terhadap lima anggota Polsek Tebet, yang saat itu menangani laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang jurnalis wanita berinisial D.
Kelima personel Polsek Tebet, diperiksa buntut ucapan mereka yang diduga kurang pas, saat melayani korban dugaan pelecahan saat ingin membuat laporan.
“Jadi kemarin, setelah kejadian, pihak Propam Polres Jaksel langsung memeriksa yang mengatakan demikian. Jadi semua sudah diperiksa satu-satu kemudian sudah diberi sanksi,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (19/7/2024).
Namun Nurma tidak merinci soal sanksi yang diberikan kepada lima orang personel Polsek Tebet ini.
“Untuk sanksinya ada di Propam, nanti kami cek,” kata Nurma.
Sebelumnya, seorang jurnalis wanita berinisial D mengalami tindakan pelecehan saat berada di dalam kereta. Saat itu ia direkam oleh seorang pria.
Hal itu baru diketahui saat petugas memberitahunya. D sempat ingin melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tebet.
Laporan tersebut tidak bisa dilakukan lantaran tidak memenuhi unsur pidana. Petugas kemudian mengarahkan agar korban membuat laporan di Polres Jakarta Selatan lantaran memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Namun, saat itu ada seorang petugas yang menyebut jika korban direkam oleh pelaku lantaran dirinya cantik.
Baca Juga: Oknum Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu Diduga Lecehkan Finalis Putri Nelayan, Begini Kronologinya
Lalu, ada juga perkataan jika pelaku memiliki fetish, dan terinspirasi film porno jepang. Kemudian ada juga perkataan yang menyebut jika pelaku nge-fans dengan korban.
Kasus Berujung Damai
Kasus dugaan pelecehan ini berakhir lewat jalan damai, usai polisi memanggil korban, yang didampingi oleh pihak redaksi kantornya.
Pihak kepolisian mengatakan, dalam perkara ini tidak memiliki dasar hukum yang miat lantaran peristiwa yang menimpa korban itu tidak masuk dalam delik pidana.
Bahkan, untuk mengetahui dasar hukum yang lebih tepat pihak kepolisian menghadirkan pakar hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus) untuk menelaah bersama perkara ini.
Usai berdiskusi, akhirnya antara pelaku dan korban bersepakat untuk berdamai.
Berita Terkait
-
Oknum Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu Diduga Lecehkan Finalis Putri Nelayan, Begini Kronologinya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Pria 20 Tahun Sodomi 10 Anak Di NTB
-
Ditangkap Gegara Cabul! Sopir Taksol di Jaksel Lecehkan Wanita Disabilitas, 2 Kali Cium Korban usai Turun Mobil
-
Melanie Soebono Sebut Banyak Kasus Pelecehan Dianggap Wajar di Dunia Entertainment
-
Dosen Pembimbing Cabul, UMS Janji Tak Tutupi Kasus: Kami Akan Transparan dan Adil!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IHSG Melonjak ke Level 6.100, WIFI Jadi Jagoan
-
Ngeri! Foto Korban Dimanipulasi AI Jadi Konten Pornografi, Pelaku Ditangkap
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin
-
Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos
-
Ulasan Kick Kick Kick Kick: Sebuah Komedi tentang Absurditas Kegagalan
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP