Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA. Alasannya agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan seperti implementasi Kurikulum Merdeka.
Terkait itu, Pakar Kebijakan Pendidikan sekaligus Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Arif Rohman menilai kebijakan tersebut lahir secara prematur dan tidak transparan.
"Kebijakan di Indonesia ini selalu tiba-tiba dan mengagetkan. Sehingga diskusi-diskusi ilmiah, diskusi secara rasional teoritik itu tidak bisa berkembang, tahu-tahu muncul kebijakan itu," kata Arif kepada Suara Jogja, ditulis Sabtu (20/7/2024).
Kekinian kata Arif, dirinya belum belum melihat ada argumentasi yang kuat dari Mendikbudristek terkait kebijakan itu.
Terlebih yang menjadi persoalannya adalah sifatnya yang muncul secara tiba-tiba.
"Padahal secara teori kebijakan itu berawal dari inisiasi dulu, lalu ada diskursi atau pewacanaan, lalu ada adopsi dan formulasi, baru implementasi, ini tiba-tiba mau implementasi kebijakan. Sehingga kaget," kata dia.
Arif selanjutnya menyoroti langkah pemerintahan Joko Widodo dalam hal ini Mendikbudristek menerapkan kebijakan ini di penghujung masa jabatannya berakhir. Diketahui, pemerintahan periode kedua Jokowi akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.
"Siapapun kaget ini, wong di akhir masa jabatan kok mau melakukan tindakan yang meresahkan, menurut saya ini meresahkan," ujarnya.
Menurutnya kebijakan yang diterapkan secara tiba-tiba ini akan berdampak negatif. Tidak hanya bagi siswa nantinya tapi juga orang tua dan juga guru.
Baca Juga: Tahun Ini, Disdik DKI Hapus Jurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA Jakarta
"Sehingga ini dampaknya negatif. Meskipun seandainya itu oleh Pak Menteri dianggap positif tapi dampaknya negatif dampak psikologis, dampak sosial, itu justru lebih banyak dibandingkan dampak mutu yang ingin diharapkan," tegasnya
Diketahui, dalam peraturan Mendikbudristek nomor 12 tahun 2024 bagian kurikulum mengatur bahwa murid kelas XI akan diberi mata pelajaran umum dan khusus.
Peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih empat sampai lima mata pelajaran pilihan. Pemilihan mata pelajaran itu harus berdasarkan minat, bakat, kemampuan, serta kelanjutan rencana pendidikan setelah SMA.
Berita Terkait
-
Viral! Anak Ini Jadi Penerjemah Bahasa Isyarat untuk Orang Tua agar Paham Ceramah Ustaz
-
Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus Pemerintah, Ortu Siswa SMA di Jakarta Protes: Bikin Anak Gak Terarah Mau ke Mana
-
Tahun Ini, Disdik DKI Hapus Jurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA Jakarta
-
Wajib Tahu! Ini 5 Fakta Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa SMA yang Resmi Dihapus
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia