Suara.com - Salah satu saksi yang dihadirkan terkait kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) mengungkap bagaimana dirinya mengantar sejumlah perempuan untuk 'ngamar' bareng sang gubernur di sejumlah kamar hotel.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi untuk terdakwa mantan ajudan Ramadhan Ibrahim pada sidang lanjutan perkara suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (18/7/2024).
Di hadapan Majelis Hakim PN Ternate yang dipimpin Haryanta dengan didampingi dua hakim anggota, yakni Kadar Noh dan R Moh Jacob Widodo itu, saksi Eliya mengaku menjadi penghubung dan diminta bantuan oleh mantan Gubernur Malut AGK untuk membawakan wanita yang dipesankan terdakwa.
Dilansir dari Antara, dalam kesaksiannya, Eliya yang juga anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan itu mengungkapkan, dirinya mengantar dan menemani wanita yang jumlahnya sudah puluhan orang untuk bertemu dengan AGK di hotel, lantas saksi meninggalkan perempuan dengan AGK di dalam kamar.
Menurut dia, dalam kamar itu mantan Gubernur Malut AGK dengan perempuan itu berdua selama 1-2 jam dan saksi mengakui menunggu di luar, kemudian wanita itu keluar lalu diantar saksi pulang.
Selain itu, Eliya mengakui AGK sering meminta saksi memberikan uang kepada wanita tersebut menggunakan uang pribadi, tetapi AGK akan menggantinya dengan nilai mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta untuk perempuan yang menemani AGK di hotel.
Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita itu nilainya mencapai Rp 3 miliar dan mantan Gubernur Malut AGK biasanya bertemu mulai di hotel Bidakara Jakarta, Swiss-Belhotel Jakarta, dan Hotel Bela di Ternate.
Dalam kesempatan itu, Eliya mengakui telah membuka tiga rekening dibuka sesuai perintah AGK di BCA, BRI dan Mandiri digunakan sebagai titipan untuk memberikan uang ke perempuan AGK dan saksi menyerahkan uang cash Rp 2,8 miliar, ada uang yang diminta di mal C.
Setiap hendak mengantar wanita cantik ke AGK, Eliya terlebih dahulu menghubungi ajudan maupun langsung ke AGK dengan memakai kode "Ayu" atau "Cinta", setelah direspons, maka saksi Eliya menuju ke hotel bersama wanita yang akan dipertemukan dengan AGK.
Dirinya menegaskan, membawa perempuan cantik ke AGK agar memudahkan adanya pencairan proyek yang telah dikerjakan.
Di hadapan Majelis Hakim, saksi juga sering mendapatkan uang melalui ajudan AGK lainnya bernama Deden dan uang diberikan saat di Pondok Indah Jakarta.
Namun, saat nomor handphone/HP milik para perempuan telah hilang kontaknya, karena HP miliknya hilang sekitar bulan Januari 2024 setelah pulang Umroh.
Sementara terdakwa Ramadhan Ibrahim merupakan mantan ajudan AGK menanyakan ke saksi saat membawakan cewek ke kamar di mana AGK berada bertemu terdakwa, namun saksi Eliya Gabrina Bachmid mengakui hanya ketemu sekali setelah membawa perempuan ke AGK.
Setelah pemeriksaan saksi Eliya Gabrina Bachmid menangis saat bertemu dengan keluarga mantan Gubernur AGK di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate, bahkan Eliya menangis saat bertemu dengan anak dan keluarga AGK di jalan keluar ruang sidang.
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Tabiat Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba: Ngamar Dengan Puluhan Wanita, Habiskan Rp 3 Miliar
-
Gila Harta! Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Disita KPK, Tanahdan Bangunan Rp2M Raib
-
Tanah dan Bangunan Rp2 Miliar Milik Anak Eks Gubernur Maluku Utara Disita KPK!
-
Bukan Di Maluku Utara, KPK Tangkap Muhaimin Syarif Di Banten, Ada Upaya Kabur?
-
KPK Beberkan Modus Muhaimin Syarif Beri Suap Rp 7 M Ke Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!