Suara.com - Polisi mengungkap pekara peredaran obat perangsang jenis poppers. Obat perangsang ini biasanya digunakan untuk berhubungan sesama jenis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juarsa mengakatan, pihaknya meringkus 3 tersangka dalam perkara ini.
“Untuk kasus obat perangsang, nih kalau obat perangsang agak seru nih, ya tersangkanya tiga, RCL, P, dan MS,” kata Mukti, di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).
Mukti menjelaskan, dari tiga tersangka yang diringkus itu. RCL dan P merupakan orang yang mengimpor poppers dari luar negeri masuk ke Indonesia. Sementara MS, bekerja terhadap P.
Dia bilang, ratusan poppers yang disita olehnya berasal dari China. Total, pihaknya menyita 959 botol dan 710 kotak obat perangsang.
Dia menyebut, di dalam poppers mengandung zat berbahaya yang mengandung dengan senyawa amil nitrit, isopropil nitrit, dan isobutil nitrit.
Biasanya, poppers banyak digunakan oleh kelompok LGBT yang melakukan hubungan sesama jenis.
“Ini biasa digunakan di luar negeri sebelumnya dan sudah familiar di kelompok-kelompok tertentu penyuka sesama jenis,” katanya.
“Namun bisa juga dipakai oleh kaum pria dan wanita tergantung mau digunakan untuk apa, namun yang biasa di pakai adalah kelompok sesama jenis kaum laki2 homoseksual,” tambahnya.
Baca Juga: Bola Panas Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU no 17 tahun 2003 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Sempat Kabur ke Dubai, Tersangka Scam Jaringan Internasional Berakhir di Tangan Bareskrim
-
Terpidana Pembunuhan di Cirebon Laporkan Oknum Polisi ke Bareskrim, Ada Apa?
-
Bola Panas Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
-
Bareskrim Polri Sudah Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Judi Online, Termasuk 22 Influencer
-
Fakta Baru Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ubah Pola Bisnis Haram Narkotika
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional