Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai jika ingin menghadirkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) maka harus dilakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya tak bisa hanya sekedar merevisi UU tentang Wamtimpres.
"Kalau menghadirkan kembali mestinya amendemen UUD. Ubah penamaannya dari Wantimpres ke DPA," kata HNW di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran aturan dalam UUD mengenai DPA sudah dihapuskan.
"Jadi kalau UU-nya tentang Dewan Pertimbangan Agung, nama itu tidak sesuai dengan Pasal 16, itu adalah pasal yang bunyinya adalah DPA. Jadi kalau UU-nya tentang DPA maka nama itu tidak sesuai dengan Pasal 16 UUD 1945," ungkapnya.
Namun, ia memastikan, jika amendemen UUD tak bisa dilakukan pada akhir periode MPR RI saat ini. Ia mengatakan, amendemen baru bisa dilakukan pada periode mendatang.
"Berarti sekarang tidak bisa dilakukan amendemen dan karenanya bila itu tetap dipaksakan maka ada potensi diadukan ke MK," katanya.
"Di periode yang akan datang. Dan tidak mungkin sekarang amendemen UUD. MPR tidak akan mengerjakan itu karena tidak sesuai aturan," sambungnya.
Polemik RUU Wantimpres
Sebelumnya, revisi Undang-Undang Wantimpres sedang hangat dibicarakan lantaran akan mengubah Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.
Baca Juga: Tuai Polemik, Yusril Tanggapi Wacana DPA Dihidupkan Lagi Lewat RUU Wantimpres, Simak!
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyampaikan, jika nantinya DPA bisa saja diisi oleh mantan-mantan Presiden yang pernah memimpin.
"Nah saya kira cara kita menghargai pemimpin bangsa kita atau pemimpin negara itu kan banyak cara. Nah saya kira mereka sudah transformasi menjadi negarawan. Jadi ada beliau former president itu pak SBY, ibu Megawati atau pak Jokowi misalnya ya mungkin ada juga perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain nantinya termasuk juga tokoh-tokoh yang lain karena tidak mesti harus juga presiden yang itu bisa ada di DPA," katanya.
Berita Terkait
-
Bamsoet Tak Masalah Wantimpres Diubah jadi DPA, Ini Alasannya!
-
Mau Gabung DPA Di Pemerintahan Prabowo? Jokowi Tegaskan Rencana Pensiun Jadi Rakyat Biasa Di Solo
-
Demokrat Bantah Perubahan Wantimpres Jadi DPA Ada Kaitannya Dengan Presidential Club
-
Formappi Curiga RUU Wantimpres Disiapkan untuk Kepentingan Pemerintahan Baru
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura