Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut, sejak Januari hingga Juni 2024, pihaknya telah menerima 67 aduan kekerasan terhadap anak di ranah online atau daring.
Plt Asisten bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Atwirlany Ritonga mengatakan, kekerasan anak di ranah daring merupakan pekerjaan rumah yang masih belum selesai.
“KemenPPPA sangat menyayangkan kasus ini dapat terjadi dan menimpa anak-anak kita di Indonesia,” katanya, di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).
Menurut dia, kekerasan terhadap anak dalam perkara daring, merupakan lemahnya pengawasan dan bimbingan orang tua dalam mencegah anak berada dalam situasi yang rentan dan berbahaya.
Terkini, Bareskrim Polri baru saja membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak atau open BO. Di mana ada empat orang anak dan satu wanita remaja yang diamankan saat polisi meringkus dua orang muncikari.
Kelima korban ini, terlibat dalam kasus prostitusi online lantaran pengaruh lingkungan sosial dan perkembangan teknologi.
“Ini menjadi salah satu faktor yang berperan penting dalam kehidupn seorang anak,” kata Atwirlany.
Ekonomi juga menjadi salah satu faktor anak di bawah umur terjerumus dalam kasus prostitusi.
“Faktor pengaruh ekonomi yang menyebabkan anak mudah sekali tergiur untuk mencari jalan keluar yang cepat dan instan untuk menyelesaikan masalah-masalahnya,” jelasnya.
Baca Juga: Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
Atwirlany juga meminta agar para orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak.
“Apabila melihat anak-anak kita rentan dalam situasi yang berbahaya. Jangan segan untuk melapor terutama para penegak hukum ataupun para kanal-kanal aduan yang tersedia kementrian perlindungan perempuan dan anak di hotline sahabat dan anak 129,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menangkap empat orang dalam komplotan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Komplotan ini membandrol korban seharga Rp 8-17 juta kepada para lelaki hidung belang untuk sekali berkencan. Namun, para PSK yang dipekerjakan oleh komplotan ini hanya mendapatkan uang Rp 2 juta.
Dari hasil tindak pidana ini, polisi mencatat perputaran dana hingga mencapai Rp 9 miliar dari 3 rekening sindikat ini selama setahun terakhir.
Dari tangan para tersangka petugas juga menyita barang bukti yang diduga sebagai hasil kejahatan, di antaranya 2 unit kendaraan roda empat, 12 unit HP, 1 Laptop, 6 Buku rekening, 13 kartu ATM, 14 SIM card dan 3 Alat Kontrasepsi.
Berita Terkait
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
-
Heboh! Selebgram Makassar ER Tertangkap Basah Open BO di Hotel, Tarifnya Fantastis!
-
Profil Eritza Dwi Ardani, Selebgram Diduga Terlibat Prostitusi Online
-
KemenPPPA Minta Sekolah SMAN 1 Cawas Bersihkan Sumber Listrik Penyebab Siswanya Meninggal Saat Ultah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri