Suara.com - Pernikahan merupakan cara dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku. Tentunya banyak juga warga yang mendambakan momen sakral tersebut.
Namun, pernikahan kali ini sangat berbeda. Pasalnya, sepasang suami istri langsung cerai usai tiga menit melangsungkan ijab kabul.
Penyebab perceraian sepasang suami istri tersebut lantaran si pria menghina wanita saat mereka meninggalkan upacara pernikahan. Informasi itu diketahu dari tayangan Independent's Indy.
Dalam pemberitaan itu, ketika proses formal selesai, pasangan tersebut berbalik untuk keluar dari gedung pengadilan, namun pengantin wanita tersandung.
Menurut laporan media, pengantin pria menyebutnya bodoh karena terjatuh.
Mendengar hal tersebut, wanita itu marah dan meminta hakim segera membatalkan pernikahan mereka. Hakim menyetujuinya dan mengeluarkan pembatalan hanya tiga menit setelah menikahkan mereka. Dikatakan sebagai pernikahan terpendek dalam sejarah bangsa.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2019 dan kembali viral di media sosial. "Saya pergi ke pesta pernikahan di mana pengantin pria menghabiskan pidatonya mengolok-olok istrinya seolah-olah itu semacam daging panggang, begitu pula ayahnya. Dia seharusnya melakukan apa yang dilakukan wanita ini," tulis seseorang di X (Twitter).
Pada tahun 2004, sepasang suami istri di Inggris mengajukan gugatan cerai setelah 90 menit menikah. Lebih dari satu jam setelah Scott McKie dan Victoria Anderson bertukar sumpah di Kantor Pendaftaran Stockport di Greater Manchester, hubungan itu berakhir.
Wanita itu marah karena suaminya bersulang kepada pengiring pengantinnya dan memukul kepala suaminya dengan asbak di resepsi mereka.
Baca Juga: Edward Akbar Syok Digugat Cerai Kimberly Ryder, Ada Apa?
Ketika polisi dipanggil, dia memukul kepala salah satu petugas dan memukul wajah lainnya sebelum bermalam di sel penjara sementara istrinya merayakan perceraiannya dengan membatalkan bulan madu mereka di Corfu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan