Suara.com - Seorang pemuda bernama Muhammad Syawal (28) dituntut enam tahun penjara terkait menyimpan narkotika sebanyak 1.010 butir pil happy five, 61 butir pil ekstasi, 0,74 gram sabu-sabu, dan 7,80 gram serbuk ekstasi. Tuntutan penjara itu disampaikan jaksa penuntut umum Kejari Medan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (24/7/2024) kemarin.
"Terdakwa Muhammad Syawal, kami tuntut selama enam tahun penjara," kata JPU Kejari Medan AP Frianto Naibaho dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).
Selain penjara enam tahun, tuntutan JPU ini disertai denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan enam bulan penjara.
Ia mengatakan terdakwa merupakan warga Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan dituntut dengan pasal berlapis.
Pertama, terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yakni melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dakwaan kesatu subsider.
"Yang kedua, terdakwa terbukti melanggar Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yakni, tanpa hak memiliki psikotropika, sebagaimana dakwaan kedua subsider," ujar Frianto.
Adapun hal memberatkan perbuatan terdakwa, ucap dia, karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika.
Sedangkan hal yang meringankan, bahwa perbuatan terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui kesalahannya serta bersikap sopan selama persidangan.
"Terdakwa juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya," tutur Frianto.
Baca Juga: Berisi 6 Kilo Sabu-sabu, Bandar Narkoba di Jakarta Kini Manfaatkan Boneka!
Setelah mendengar tuntutan jaksa, Hakim Ketua Erianto Siagian menunda persidangan dan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pledoi).
"Menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembelaan dari terdakwa (pledoi) terdakwa maupun penasehat hukumnya," kata Hakim Erianto.
Dalam surat dakwaan, JPU Kejari Medan AP Frianto Naibaho menyebutkan kasus ini terjadi pada Kamis (8/2), saat petugas kepolisian mendapat informasi, di Jalan Kelambir V, Pajak Kampung Lalang, Kota Medan kerap terjadi transaksi narkoba.
"Polisi kemudian menuju ke lokasi dan melihat Sibay (berkas terpisah) sedang duduk membuang 100 papan pil happy five, ketika melihat kedatangan petugas. Namun, petugas langsung menangkap Sibay," paparnya.
Dari pengakuan Sibay, kata Frianto, narkotika itu dibelinya dari terdakwa Muhammad Syawal, dan petugas melakukan penggerebekan di rumah terdakwa Muhammad Syawal.
"Selain menangkap terdakwa, petugas juga menyita barang bukti berupa 1.010 butir pil happy five, 61 butir pil ekstasi, satu bungkus plastik berisikan 30 butir pil pecahan ekstasi, satu klip plastik berisikan serbuk ekstasi 7,80 gram dan satu klip plastik berisikan sabu-sabu 0,74 gram,” pungkas JPU Frianto. (Antara)
Berita Terkait
-
Berisi 6 Kilo Sabu-sabu, Bandar Narkoba di Jakarta Kini Manfaatkan Boneka!
-
Terkenal Sarang Narkoba, Kampung Boncos di Mana? Lagi-lagi Digrebek Polisi, 42 Orang Positif Sabu
-
Bocorkan "Tembok Rahasia" di Sarang Narkoba Kampung Boncos, Pria Ini Ngemis-ngemis ke Polisi: Tolong Lindungi Saya Pak
-
Polisi Gerebek Kampung Boncos, 42 Orang Ditangkap usai Dinyatakan Positif Narkoba
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga