Suara.com - Sosok Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim hangat jadi sorotan setelah memutuskan menghapus jurusan IPA dan IPS serta Bahasa di tingkat SMA.
Menurut Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo penjurusan di tingkat SMA yang berupa IPA dan IPS serta Bahasa dianggap menimbulkan ketidakadilan.
"Salah satunya orang tua rata-rata menginginkan anaknya ke jurusan IPA agar bisa mendaftar ke program studi di jenjang kuliah dengan pilihan jurusan yang lebih luas ketimbang IPS," terangnya.
Namun penghapusan jurusan IPA dan IPS serta Bahasa itu belakangan jadi kontroversi hingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat hingga pegiat pendidikan.
Keputusan yang kontroversi dari Mendikbud Ristek tersebut nyatanya bukan kali itu saja terjadi.
Berikut deretan keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang menimbulkan kontroversi.
1. Hapus Skripsi
Nadiem Makarim beberapa waktu lalu membuat keputusan yang bagi sebagian mahasiswa sempat sumringah lantaran sosok Mendikbud Ristek tersebut menghapus kewajiban pembuatan skripsi bagi mahasiswa sarjana di seluruh perguruan tinggi di dalam negeri.
Keputusan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendibudristek) nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: Kiky Saputri Sentil Nadiem Makarim, Hampir 10 Ribu SK CPNS Dosen 2023 Belum Turun!
Dalam aturan yang diterbitkan pada 16 Agustus 2023 lalu itu mencakup standar nasional Pendidikan Tinggi, dimana menurut Nadiem aturan itu membuat penyederhanaan untuk lingkup standar pendidikan tinggi termasuk di dalamnya terkait perubahan standar kompetensi lulusan.
Terbitnya Permendikbud terbaru itu tak lagi memberi batasan kaku mengenai prasyarat kelulusan. Kata Nadiem dengan penyederhanaan tugas akhir bagi mahasiswa akan meningkatkan mutu lulusan karena perguruan tinggi dapat merumuskan sikap dan kompetensi secara terintegrasi yang ingin digapai.
"Tugas akhir nantinya bisa bermacam-macam bentuknya, bisa prototipe, tugas akhir, proyek tidak hanya skripsi, tesis atau disertasi," terangnya.
Pernyataan itu di khalayak dipahami bahwa skripsi kemudian dihapus hingga kemudian menimbulkan polemik.
Belakangan, Nadiem meluruskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghapus skripsi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan soal skripsi tak wajib diberlakukan di seluruh perguruan tinggi. Menurutnya justru yang diinginkan bahwa syarat kelulusan mahasiswa itu haknya ada di tangan kampus masing-masing.
"Jadi jangan disalahartikan, kita koreksi kita memberi kemerdekaan kepada tiap kampus untuk memikirkan bagaimana mau merancang status kelulusan masing-masing mahasiswanya. Kalau perguruan tinggi itu merasa perlu masih memberlakukan skripsi atau tidak itu haknya," jelasnya.
2. Aturan Penanganan Kekerasan Seksual di PT
Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkup perguruan tinggi, kemudian direspon Mendikbud Ristek dengan menggalakkan Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 mengenai Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Tapi, aturan tersebut di kemudian hari menimbulkan kontroversi. Bagi sejumlah kaum perempuan aturan tersebut disambut baik.
Namun beberapa politisi justru menyoroti beberapa poin yang tertera di dalam Permendikbud tersebut.
Politikus PKS Al Muzammil Yusuf salah satunya. Ia menuding istilah tanpa persetujuan korban di sejumlah definisi kekerasan seksual pada Pasal 5 Permendikbudristek tersebut dianggap memberi peluang untuk terjadinya seks bebas asal dilakukan suka sama suka.
3. Pendidikan Pancasila Hilang
Kontroversi ini bermula dari Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 57 Tahun 2021 mengenai Standar Nasional Pendidikan yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Dalam PP tersebut pendidikan Pancasila hingga Bahasa Indonesia tak lagi tercantum.
Hilangnya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia itupun hangat jadi perbincangan hingga Mendikbud Ristek Nadiem Makarim disorot.
Setelah ramai jadi atensi, Nadiem belakangan memutuskan untuk mengembalikan dua mata pelajaran tersebut sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 yang meletakkan Pancasila sebagai dasar pendidikan di Indonesia.
4. Kenaikan UKT
Pertengahan tahun 2024 sejumlah mahasiswa dibuat ketar-ketir setelah UKT mengalami kenaikan.
Sejumlah mahasiswa pun sempat menggelar aksi salah satunya seperti yang dilakukan di Universitas Jenderal Soedirman, dimana para mahasiswa melayangkan protes karena kenaikan UKT mencapai 500 persen.
Di Yogyakarta, berdasar penelusuran suara.com sejumlah mahasiswa bahkan ada yang terpaksa mengundurkan diri dari perguruan tinggi karena tak sanggup membayar UKT yang dinilai tinggi.
Atas polemik tersebut, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sempat dipanggil ke DPR untuk menjelaskan mengenai persoalan tersebut di hadapan Komisi X.
Belakangan, setelah bersamuh dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada 27 Mei 2024 lalu, Nadiem kemudian membatalkan kenaikan UKT yang dianggap memberatkan tersebut.
Ia menyebut alasan pembatalan kenaikan UKT itu setelah mendengar aspirasi mahasiswa, keluarga dan masyarakat.
5. Penghapusan Jurusan IPA dan IPS
Terbaru, Kemendikbud Ristek menghapus jurusan IPA dan IPS serta Bahasa.
Pemberlakuan aturan tersebut akan dimulai pada tahun ajaran baru 2024/2025.
Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional.
Menyikapi hal itu, pengamat pendidikan Riau Afrianto Daud menyebut bahwa penghapusan jurusan IPA dan IPS serta bahasa itu berpotensi menjadi ajang tarung bebas bagi mereka yang hendak masuk perguruan tinggi.
Dimana semua orang bebas memilih jurusan yang diinginkan meski tak memiliki dasar yang kuat mengenai pilihannya itu.
Ia menganggap pemerintah kerap menjadikan pendidikan sebagai ajang uji coba.
"Pemerintah ini sering melakukan try and error menjadikan pendidikan sebagai ajang uji coba. Semestinya ada kajian yang menyeluruh sebelum memutuskan," tegasnya.
Sementara menurut pengamat Pendidikan asal Yogyakarta Darmaningtyas, penghapusan jurusan IPA dan IPS serta Bahasa itu bisa berdampak buruk bagi pendidikan di tanah air.
Ia menyebut, Indonesia berpotensi ketinggalan dalam bidang ilmu dan teknologi ke depannya.
"Ilmu pasti seperti Biologi, Kimia serta Matematika merupakan dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tapi kalau dihapuskan jurusannya IPA dan IPS makin sedikit nanti siswa SMA yang berminat mengikuti pembelajaran materi tersebut," terangnya.
Berita Terkait
-
Jejak Kontroversi Andi Arief: Dulu Sebut Prabowo Jenderal Kardus Kini Dapat Jatah Komisaris PLN
-
Tak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS Dan Bahasa, Siswa SMA Bisa Manfaatkan Keuntungan Ini
-
Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Dihapus, Pengamat: Tak Ada Lagi Siswa yang Merasa Superior
-
Sempat Ditanyakan Jokowi, Air Kini Mulai Mengalir Di IKN
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman
-
Menpar Widiyanti Jamin Pariwisata Bali Aman Pascabanjir, Aktivitas Wisata Berjalan Normal
-
Zita Anjani Diduga Kerap Mangkir dari Acara Penting, Pantas Dicopot dari Utusan Khusus Presiden?
-
Musim Hujan 2025/2026 Maju, BMKG Ingatkan Risiko Banjir hingga Demam Berdarah
-
BMKG: Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal, Waspada Banjir dan Longsor