Suara.com - Sosok Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim hangat jadi sorotan setelah memutuskan menghapus jurusan IPA dan IPS serta Bahasa di tingkat SMA.
Menurut Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo penjurusan di tingkat SMA yang berupa IPA dan IPS serta Bahasa dianggap menimbulkan ketidakadilan.
"Salah satunya orang tua rata-rata menginginkan anaknya ke jurusan IPA agar bisa mendaftar ke program studi di jenjang kuliah dengan pilihan jurusan yang lebih luas ketimbang IPS," terangnya.
Namun penghapusan jurusan IPA dan IPS serta Bahasa itu belakangan jadi kontroversi hingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat hingga pegiat pendidikan.
Keputusan yang kontroversi dari Mendikbud Ristek tersebut nyatanya bukan kali itu saja terjadi.
Berikut deretan keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang menimbulkan kontroversi.
1. Hapus Skripsi
Nadiem Makarim beberapa waktu lalu membuat keputusan yang bagi sebagian mahasiswa sempat sumringah lantaran sosok Mendikbud Ristek tersebut menghapus kewajiban pembuatan skripsi bagi mahasiswa sarjana di seluruh perguruan tinggi di dalam negeri.
Keputusan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendibudristek) nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: Kiky Saputri Sentil Nadiem Makarim, Hampir 10 Ribu SK CPNS Dosen 2023 Belum Turun!
Dalam aturan yang diterbitkan pada 16 Agustus 2023 lalu itu mencakup standar nasional Pendidikan Tinggi, dimana menurut Nadiem aturan itu membuat penyederhanaan untuk lingkup standar pendidikan tinggi termasuk di dalamnya terkait perubahan standar kompetensi lulusan.
Terbitnya Permendikbud terbaru itu tak lagi memberi batasan kaku mengenai prasyarat kelulusan. Kata Nadiem dengan penyederhanaan tugas akhir bagi mahasiswa akan meningkatkan mutu lulusan karena perguruan tinggi dapat merumuskan sikap dan kompetensi secara terintegrasi yang ingin digapai.
"Tugas akhir nantinya bisa bermacam-macam bentuknya, bisa prototipe, tugas akhir, proyek tidak hanya skripsi, tesis atau disertasi," terangnya.
Pernyataan itu di khalayak dipahami bahwa skripsi kemudian dihapus hingga kemudian menimbulkan polemik.
Belakangan, Nadiem meluruskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghapus skripsi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan soal skripsi tak wajib diberlakukan di seluruh perguruan tinggi. Menurutnya justru yang diinginkan bahwa syarat kelulusan mahasiswa itu haknya ada di tangan kampus masing-masing.
Berita Terkait
- 
            
              Jejak Kontroversi Andi Arief: Dulu Sebut Prabowo Jenderal Kardus Kini Dapat Jatah Komisaris PLN
- 
            
              Tak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS Dan Bahasa, Siswa SMA Bisa Manfaatkan Keuntungan Ini
- 
            
              Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Dihapus, Pengamat: Tak Ada Lagi Siswa yang Merasa Superior
- 
            
              Sempat Ditanyakan Jokowi, Air Kini Mulai Mengalir Di IKN
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah