Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar konsolidasi nasional untuk membahas sejumlah program strategis, termasuk terkait konsesi tambang. Konsolidasi ini berlangsung di kampus Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (27/7/2024).
"Termasuknya (membahas konsesi tambang), akan dijelaskan latar belakangnya. Besok (Minggu) akan dijelaskan sangat komprehensif," ujar Kepala Kantor PP Muhammadiyah Arif Nur Kholis di Kampus Unisa Yogyakarta, Sleman, DIY, Sabtu.
Konsolidasi nasional yang bakal berlangsung dua hari tersebut, kata Arif, mengundang 35 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan berlangsung secara tertutup.
"Tertutup. Kalau yang sesi-nya tertutup, mohon maaf kalau tidak bisa mengikuti, namun akan dibuatkan konferensi pers besok," ujar Arif kepada awak media.
Arif menjelaskan konsolidasi nasional merupakan agenda rutin tahunan PP Muhammadiyah sebagai forum musyawarah atau komunikasi dengan seluruh pimpinan wilayah organisasi itu.
Selain soal tawaran konsesi atau izin tambang dari pemerintah, menurut dia, banyak program strategis lain yang turut dibahas, termasuk soal Kalender Hijriah Global Tunggal.
Meski demikian, Arif mengatakan PP Muhammadiyah sejatinya sudah memiliki sejumlah tim yang spesifik membahas beragam program strategis secara mendetail.
"Kalau soal kalender 'kan berarti Majelis Tarjih, kalau tentang perbankan ada Majelis Ekonomi, ada Biro Keuangan. Kalau yang kayak tambang dan sebagainya ada tim-tim yang dibentuk PP Muhammadiyah, besok akan disebutkan nama-namanya," ujar dia.
Arif enggan menyinggung lebih jauh soal pembahasan konsesi tambang yang kini menjadi sorotan publik.
Baca Juga: JATAM Ingatkan Muhammadiyah Soal Izin Tambang: IUP Hanya Siasat Rezim Jokowi Jebak Ormas Keagamaan
Meski demikian, menurut dia, konsolidasi nasional setidaknya menjadi sarana tepat untuk menyampaikan berbagai isu yang berkembang sekaligus mendengar aspirasi langsung dari pimpinan wilayah se-Indonesia.
"Sederhananya kan 'masak pimpinan wilayah tahunya dari media, bukan dari pimpinannya langsung. Berarti kan harus langsung tahu. Poinnya ke situ saja sih," ujar Arif.
Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diungkapkan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. (Antara)
Berita Terkait
-
Apresiasi Tawaran Jokowi, PGI Tetap Tegas Menolak Kelola Tambang
-
JATAM Ke PP Muhammadiyah: Tolak Tawaran Kelola Tambang, Jangan Percaya Narasi Tokoh Politik!
-
JATAM Ingatkan Muhammadiyah Soal Izin Tambang: IUP Hanya Siasat Rezim Jokowi Jebak Ormas Keagamaan
-
Laba Bersih AMMN Meroket 291% di Semester I-2024, ini Penyebabnya
-
Sejarah Muhammadiyah, Awalnya Bangun Sekolah hingga Ditawari Mengelola Tambang
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban
-
KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?
-
UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!
-
Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!