Suara.com - Dua remaja berinisial G (18) dan P (15) di kawasan Jakarta Pusat berakhir dicokok polisi gegara bawa senjata tajam jenis celurit dan anak panah saat pagi buta.
Keduanya ditangkap saat hendak melancarkan aksi tawuran di Jalan Kramat Jaya Baru RT 01/10, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024) pukul 04.00 WIB.
"Pada saat dibubarkan berhasil diamankan dua remaja yang sedang membawa senjata tajam dan anak panah," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
Selain menyita tiga bilah celurit panjang bergagang kayu dan dua anak panah, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan telepon seluler kepada menangkap G dan P.
Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Johar Baru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.
"Kegiatan patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat," ujar Susatyo.
Susatyo menegaskan, patroli ini terus digencarkan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
Selain itu, Susatyo juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli dengan pergaulan anaknya dan mengawasi aktivitas anaknya saat berada di luar rumah. Hal itu agar tidak melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek di saat tawuran," kata Susatyo. (Antara)
Berita Terkait
-
Kecam Aksi Polisi Rampas Ponsel Jurnalis usai Istrinya jadi Saksi Sidang AGK, Ini Desakan Kompolnas ke Polda Malut
-
Marak Kriminal hingga Petugas Ditebas, Polisi Ubek-ubek Terminal Tanjung Priok Demi 'Basmi' Para Preman
-
Sadis! Pemuda di Jaksel Tusuk Pacar Gegara Ogah Diajak ML, Begini Tampang KAS usai Ditangkap Polisi
-
Gak Kapok Dipecat karena Sabu, Eks Polisi Masuk Penjara Lagi, Kini Bareng ASN
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!