Suara.com - Dua remaja berinisial G (18) dan P (15) di kawasan Jakarta Pusat berakhir dicokok polisi gegara bawa senjata tajam jenis celurit dan anak panah saat pagi buta.
Keduanya ditangkap saat hendak melancarkan aksi tawuran di Jalan Kramat Jaya Baru RT 01/10, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024) pukul 04.00 WIB.
"Pada saat dibubarkan berhasil diamankan dua remaja yang sedang membawa senjata tajam dan anak panah," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
Selain menyita tiga bilah celurit panjang bergagang kayu dan dua anak panah, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan telepon seluler kepada menangkap G dan P.
Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Johar Baru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.
"Kegiatan patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat," ujar Susatyo.
Susatyo menegaskan, patroli ini terus digencarkan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
Selain itu, Susatyo juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli dengan pergaulan anaknya dan mengawasi aktivitas anaknya saat berada di luar rumah. Hal itu agar tidak melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek di saat tawuran," kata Susatyo. (Antara)
Berita Terkait
-
Kecam Aksi Polisi Rampas Ponsel Jurnalis usai Istrinya jadi Saksi Sidang AGK, Ini Desakan Kompolnas ke Polda Malut
-
Marak Kriminal hingga Petugas Ditebas, Polisi Ubek-ubek Terminal Tanjung Priok Demi 'Basmi' Para Preman
-
Sadis! Pemuda di Jaksel Tusuk Pacar Gegara Ogah Diajak ML, Begini Tampang KAS usai Ditangkap Polisi
-
Gak Kapok Dipecat karena Sabu, Eks Polisi Masuk Penjara Lagi, Kini Bareng ASN
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung