Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi berkantor di Kantor Presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur mulai hari ini Senin (29/7/2024). Namun, Jokowi menyebut istilah soft ngantor sebagai gambaran hari pertama dirinya berkantor di IKN
"Ya kalau berkantor soft ngantor lah karena lewat ini juga pekerja," ujarnya dikutip dari Antara, Senin.
Kepala Negara mengakui bahwa pembangunan di Kantor Presiden IKN masih berjalan dengan ribuan pekerja yang menyelesaikan tahap akhir (finishing) gedung.
Diketahui, Presiden Jokowi juga mengajak para influencer hingga selebriti saat ke IKN pada Minggu (28/7/2024) kemarin. Adapun para artis yang diboyong ke Jokowi di antaranya seperti pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina hingga Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Jokowi juga sempat motor-motoran dengan para artis sekaligus mengecek progres infrastruktur di IKN.
Oleh karena itu, Presiden menyebut dirinya masih soft ngantor karena masih banyaknya pekerja di area Kantor Presiden IKN.
Presiden Jokowi pun menceritakan bahwa para pekerja kerap berhenti sejenak melanjutkan pekerjaan saat hendak meninjau area karena protokol keamanan dari Paspampres. Di sisi lain, ia mengaku tidak ingin mengganggu para pekerja.
"Ke sananya itu lewat orang bekerja, nanti berhenti semua. Pasmpampres itu, saya lewat, maksud saya yang kerja biar kerja, saya lewat aja tidak bisa," kata Presiden menceritakan kondisi terkini di sekitar Kantor Presiden.
Adapun pada hari pertamanya berkantor di IKN, Presiden Jokowi menggelar rapat perdana dengan Otorita IKN dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan yang diterima di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin.
Baca Juga: Ada Fasilitas Cukup, Tapi Presiden Jokowi Belum Bisa Tidur Nyenyak di IKN, Kenapa?
"Rencana beliau akan rapat dengan jajaran OIKN didampingi Mensesneg dan Menteri PUPR. Kemudian juga akan menerima Jajaran Forkompinda Kaltim," ujar Yusuf. (Antara)
Berita Terkait
-
Ada Fasilitas Cukup, Tapi Presiden Jokowi Belum Bisa Tidur Nyenyak di IKN, Kenapa?
-
Jokowi Mulai Berkantor di IKN, Kapan Investor Asing Masuk?
-
Unboxing Kado Pernikahan dari Iriana Jokowi, Thariq-Aaliyah Senyum Semringah: Wah...
-
Dari Jokowi Motoran Bareng Raffi Ahmad di IKN Sampai NU Tolak Klaim Eksklusif PKB
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu