Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Jakarta dan Tangerang Selatan. Penggeledahan ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut) yang menyeret eks Gubernur Abdul Gani Kasuba dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Muhaimin Syarif.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan lokasi yang digeledah pada 25 hingga 26 Juli 2024 itu ialah tiga kantor swasta yang berada di Jakarta dan dua rumah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
"Kegiatan penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU tersnagka AGK dan MS," kata Tessa kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Dari penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan tim penyidik mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Kegiatan penggeledahan telah selesai dilaksanakan dan hasil yang didapat adalah penyidik mendapatkan beberapa dokumen surat dan catatan-catatan serta barang bukti elektronik dan print out barang bukti elektronik," ujar Tessa.
"Menurut penyidik, ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS," tambah dia.
Selanjutnya, lanjut Tessa, tim penyidik akan mendalami serta mengklarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
Digeledah KPK
Sebelumnya KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: 6 Jam Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan Soal Harun Masiku
"Untuk hasil penggeledahan, didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tsk AGK dan MS," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Setelah penggeledahan, Tessa menyebut tim penyidik akan mendalami barang bukti yang sudah didapatkan.
Dia juga menyebut perkembangan penyidikan ini membuka peluang untuk menyeret pihak lainnya sebagai tersangka.
"Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," tandas Tessa.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Berita Terkait
-
Soal Desakan Publik Minta Pimpinan Baru di KPK, Eks Penyidik: Kerusakan Selaras dengan Hasil Survei
-
Soal Survei Litbang Kompas, IM57+ Institute: Seharusnya Pimpinan KPK Sadar Kegagalan Mereka
-
Diperiksa KPK Terkait 5 Orang yang Dicegah ke Luar Negeri, Wahyu Setiawan Klaim Tak Kenal Staf Hasto PDIP
-
6 Jam Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan Soal Harun Masiku
-
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Tak Puas dengan Kinerja KPK
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra