Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak tim panitia seleksi (pansel) tidak hanya mencari calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) yang pintar.
Pernyataan itu disampaikan Yudi jelang tahapan tes tertulis yang akan dijalani 236 capim KPK dan 146 calon anggota Dewas pada Rabu (31/7/2024) di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara.
"Pimpinan KPK yang akan dicari bukan sekedar pintar tetapi orang yang benar," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Dia menjelaskan, pimpinan yang benar ialah yang memenuhi lima unsur yaitu integritas tinggi, rekam jejak yang baik tanpa cacat, ilmu yang mumpuni, kaya akan pengalam, dan berani melawan korupsi karena indepedensi yang dimiliki.
"Pintar saja tidak cukup dalam memberantas korupsi apalagi jika ternyata integritasnya bermasalah bahkan rekam jejaknya diragukan bisa memberantas korupsi secara independen," ujar Yudi.
Untuk itu, dia berharap capim KPK yang nanti akan mengerucut menjadi 10 orang dari hasil seleksi oleh Tim Pansel dan akan diajukan kepada DPR bukanlah calon-calon yang bermasalah.
"Pansel idealnya harus berani mencoret capim yang ditemukan bermasalah baik karena ada laporan masyarakat maupun informasi lainnya," ujar Yudi.
Hal yang sama juga dinilai perlu berlaku bagi calon anggota Dewas KPK. Sebab, Yudi menyebut anggota Dewas KPK nantinya mempunyai oeran penting untuk menjaga etika pimpinan dan pegawai KPK.
Sebelumnya, Pansel Capim dan Dewas KPK mengumumkan deretan nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dalam pengumuman yang disampaikan pansel, ada 236 nama capim dan 146 calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.
Selanjutnya, para pendaftar seleksi Capim KPK yang sudah dinyatakan lolos tahap administrasi akan menjalani tes tertulis.
"Tes Tertulis dilaksanakan secara luring menggunakan aplikasi berbasis Web (Portal Asesmen Terpadu (POSTER)) Kemensetneg, dengan menggunakan laptop/komputer yang disediakan oleh Panitia," demikian dikutip dari pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh, Rabu (24/7/2024).
Rencananya, pelaksanaan tes tertulis bagi Capim KPK yang sudah lolos tahap administrasi akan dilakukan pada Rabu (31/7/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka