Di Bandung inilah momen kali pertama Sukarni bertemu dengan sosok Soekarno yang merupakan pengkadernya.
Di Bandung pula, Sukarni kemudian mengenal Wikana, Asmara Hadi hingga SK Trimurti.
Tahun 1934, Sukarni didapuk menjadi Ketua Pengurus Besar Indonesia Muda.
Dua tahun berselang, gerakannya dicurigai oleh pemerintah Belanda. Ia dan sejawatnya sempat digerebek oleh pemerintah kolonial ketika menggelar pertemuan.
Sukarni berhasil lolos dari sergapan dan menghilang dalam beberapa tahun. Tapi menjelang Jepang masuk ke Indonesia, pemerintah kolonial Belanda mampu menangkap Sukarni dan kawan-kawannya di Balikpapan. Mereka kemudian dibawa ke Samarinda.
Hanya saja penangkapan itu tak berlangsung lama, Sukarni dan sejawatnya dibebaskan ketika Jepang mengambilalih kekuasaan di Indonesia.
Di masa pendudukan Jepang, Sukarni sempat bekerja di kantor berita Antara yang didirikan Adam Malik.
Di masa inilah Sukarni kemudian bertemu Tan Malaka. Di kemudian hari Sukarni menjadi ketua umum partai bentukan Tan Malaka yakni Partai Murba.
Pada 1943, bersama Chairul Saleh, Sukarni memimpin Asrama Pemuda di Menteng 31, di sini ia giat mengasah para pemuda untuk berjuang memerdekakan Indonesia.
Baca Juga: Profil dan Biodata Naura Ayu, Dapat Dukungan Warganet Pasca Jatuh saat Catwalk di Panggung JF3
Peristiwa Rengasdengklok
Ketika Jepang menyatakan menyerah atas sekutu, kelompok pemuda yang dipimpin Sukarni mendesak Soekarno dan Hatta segera memproklamirkan kemerdekaan.
Kala itu, Soekarno dan Hatta menolak dan keukeuh menunggu janji Jepang yang akan menghadiahkan kemerdekaan kepada Indonesia.
Mengingat situasi yang mendesak, kelompok Sukarni pun melakukan "penculikan" terhadap Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok dengan tujuan menghindarkan dua tokoh pergerakan itu dari pengaruh Jepang.
Setelah sempat terjadi perdebatan sengit, Soekarno dan Hatta kemudian sepakat untuk merumuskan naskah proklamasi bertempat di kediaman Laksamana Maeda pada 16 Agustus 1945.
Sehari kemudian tepat pada hari Jumat 17 Agustus 1945 atas kesepakatan seluruh elemen pemuda dan golongan tua, Soekarno dan Hatta membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56.
Berita Terkait
-
17 Agustus 2024 Hari Apa? Cek Info Lengkap Tanggal Merah Hingga Akhir Tahun Di Sini
-
Profil Panji Winata: Anak 9 Naga Dukung Siti KDI Jadi Calon Wabup Polman?
-
Rayakan HUT Kemerdekaan RI, Ini Desain Cover Proposal 17 Agustus 2024 yang Bisa Di-download!
-
Profil Gus Samsudin: Perjalanan Spiritual Dan Kontroversinya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik