Suara.com - Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi permohonan video dukungan sukses haji.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya surat dari Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bintan terkait permohonan pembuatan video dukungan sukses haji.
"Tidak ada instruksi dari Kementerian Agama pusat agar jajaran di daerah membuat permohonan video dengan arahan seperti tertulis di surat Kankemenag Bintan yang sedang viral," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, Rabu (31/7/2024).
Ia mengatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang dinilai berjalan sukses memang mendapat banyak apresiasi dari masyarakat, terutama jemaah.
Bahkan, menurutnya, banyak testimoni apreasiasi sukses haji yang berasal dari jemaah dan masyarakat terus mengalir.Padahal, operasional haji sudah ditutup oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 25 Juli 2024.
"Atas antusiasme masyarakat itu, kami minta agar testimoni dari stakeholders itu dikumpulkan untuk dipublikasikan sekaligus sebagai bagian dari evaluasi. Sebab, selain apresiasi, ada juga testimoni yang bermuatan saran perbaikan," kata dia.
Anna mengemukakan bahwa testimoni dari sejumlah pihak sangat penting untuk dipublikasikan agar masyarakat mendapat informasi soal penyelenggaraan haji dari berbagai perspektif, termasuk saran dan masukan yang mereka sampaikan.
"Masukan yang didapat dari berbagai testimoni itu akan kami susun sebagai rekomendasi agar bisa ditindaklanjuti kemudian," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengemukakan ada banyak inovasi baru yang sukses diterapkan selama penyelenggaraan haji hingga berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Soal Pansus Haji 2024, Muhammadiyah Ingatkan Jangan Jadi Ajang Rivalitas Politik
Tahun ini Indonesia untuk kali pertama mendapat kuota tambahan hingga 20.000. Tak hanya itu, tahun ini juga untuk kali pertama layanan fast track diterapkan pada tiga embarkasi yakni Bandara Soetta, Adi Soemarmo Solo, dan Djuanda Surabaya.
Tak hanya itu, jemaah haji Indonesia tidak menempati Mina Jadid, layanan katering diberikan secara penuh selama jamaah berada di Mekkah dengan total 17.492.983 boks didistribusikan.
"Tahun ini kebijakan Murur diterapkan secara terencana dan sistematis. Ini sebagai ikhtiar agar kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada 2023 tidak terulang. Ada sekitar 51.899 orang yang terdaftar menjalani skema ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta