Suara.com - Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi Estetik (Perapi) dr. Qory Haly, Sp.BP-RE., menilai adanya indikasi ilegal atas tindakan sedot lemak yang dilakukan WSJ Klinik di Depok kepada selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan.
Dokter Qory menjelaskan, tindakan bedah sedot lemak harus dilakukan oleh dokter spesialis. Sementara itu, tindakan yang dilakukan kepada selebgram tersebut justru dilakukan oleh dokter umum bersetifikat estetik.
"Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 mengatur bahwa yang melakukan tindakan bedah plastik estetik adalah dokter spesialis yang mempunyai sertifikat kompetensi yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia, itu kuncinya," kata dokter Qory dalam konferensi pers virtual bersama Ikatan Dokter Indonesia, Rabu (31/7/2024).
Meskipun dokter umum memiliki sertifikasi estetika, menurut Qory, hal tersebut belum cukup syarat untuk bisa lakukan tindakan langsung ke pasien. Karena tidak berarti menjadi sertifikasi kompetensi.
"Sertifikat khusus itu hanya untuk keilmuan, artinya dokter itu memahami atau mengetahui keilmuan mengenai tindakan estetik. Tapi dalam pelaksanaannya tentu tidak dilandaskan oleh legalitas. Itu hanya keilmuan, bukan pengakuan negara atas kompetensi dari dokter yang mempunyai sertifikat khusus tersebut," paparnya.
Meski WSJ klinik telah memiliki izin operasional dari Dinas Kesehatan Kota Depok, namun statusnya sebagai klinik pratama yang melakukan tindakan bedah sedot lemak juga dinilai menyalahi aturan.
Dokter Qory menegaskan bahwa tindakan bedah sedot lemak harus dilakukan di fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit dan klinik utama.
"Diatur juga dalam PP 28 bahwa fasilitas umum yang boleh lakukan itu rumah sakit dan klinik utama yang sudah memenuhi persyaratan dari Dinas Kesehatan setempat," ujarnya.
Baca Juga: Selebgram Ella Nanda Tewas, Masyarakat Diminta Berhati-hati Pilih Klinik buat Sedot Lemak
Berita Terkait
-
Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu
-
Selebgram Ella Nanda Tewas, Masyarakat Diminta Berhati-hati Pilih Klinik buat Sedot Lemak
-
Tewas Usai Sedot Lemak, Selebgram Ella Nanda Ternyata Ditangani Oleh Dokter Umum
-
Terungkap! Klinik WSJ Depok Baru Kantongi Izin 3 Hari Sebelum Selebgram Medan Tewas Sedot Lemak
-
Efek Samping Sedot Lemak Tak Main-main, Mulai Mati Rasa Hingga Meninggal Dunia
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check