Suara.com - Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi Estetik (Perapi) dr. Qory Haly, Sp.BP-RE., menilai adanya indikasi ilegal atas tindakan sedot lemak yang dilakukan WSJ Klinik di Depok kepada selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan.
Dokter Qory menjelaskan, tindakan bedah sedot lemak harus dilakukan oleh dokter spesialis. Sementara itu, tindakan yang dilakukan kepada selebgram tersebut justru dilakukan oleh dokter umum bersetifikat estetik.
"Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 mengatur bahwa yang melakukan tindakan bedah plastik estetik adalah dokter spesialis yang mempunyai sertifikat kompetensi yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia, itu kuncinya," kata dokter Qory dalam konferensi pers virtual bersama Ikatan Dokter Indonesia, Rabu (31/7/2024).
Meskipun dokter umum memiliki sertifikasi estetika, menurut Qory, hal tersebut belum cukup syarat untuk bisa lakukan tindakan langsung ke pasien. Karena tidak berarti menjadi sertifikasi kompetensi.
"Sertifikat khusus itu hanya untuk keilmuan, artinya dokter itu memahami atau mengetahui keilmuan mengenai tindakan estetik. Tapi dalam pelaksanaannya tentu tidak dilandaskan oleh legalitas. Itu hanya keilmuan, bukan pengakuan negara atas kompetensi dari dokter yang mempunyai sertifikat khusus tersebut," paparnya.
Meski WSJ klinik telah memiliki izin operasional dari Dinas Kesehatan Kota Depok, namun statusnya sebagai klinik pratama yang melakukan tindakan bedah sedot lemak juga dinilai menyalahi aturan.
Dokter Qory menegaskan bahwa tindakan bedah sedot lemak harus dilakukan di fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit dan klinik utama.
"Diatur juga dalam PP 28 bahwa fasilitas umum yang boleh lakukan itu rumah sakit dan klinik utama yang sudah memenuhi persyaratan dari Dinas Kesehatan setempat," ujarnya.
Baca Juga: Selebgram Ella Nanda Tewas, Masyarakat Diminta Berhati-hati Pilih Klinik buat Sedot Lemak
Berita Terkait
-
Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu
-
Selebgram Ella Nanda Tewas, Masyarakat Diminta Berhati-hati Pilih Klinik buat Sedot Lemak
-
Tewas Usai Sedot Lemak, Selebgram Ella Nanda Ternyata Ditangani Oleh Dokter Umum
-
Terungkap! Klinik WSJ Depok Baru Kantongi Izin 3 Hari Sebelum Selebgram Medan Tewas Sedot Lemak
-
Efek Samping Sedot Lemak Tak Main-main, Mulai Mati Rasa Hingga Meninggal Dunia
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre