Suara.com - Selama aksi pendudukan tentara Israel di Gaza banyak orang tua di Israel yang meminta sperma dari tubuh anak laki-laki mereka, yang terbunuh dalam konflik yang sedang berlangsung, untuk diambil dan dibekukan, kata sebuah laporan BBC.
Sejak serangan habis-habisan Hamas pada tanggal 7 Oktober dan pembalasan brutal Israel, lebih dari 400 warga Israel telah terbunuh.
Dari jumlah tersebut, sperma telah diambil dari 170 pria, baik warga sipil maupun tentara, menurut kementerian kesehatan Israel. Angka ini meningkat 15 kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Prosesnya melibatkan pembuatan sayatan kecil di testis untuk mengambil sepotong jaringan tempat sel sperma hidup dapat diekstraksi dan dibekukan. Peluang keberhasilan pengambilan kembali sangat tinggi dalam waktu 24 jam setelah kematian, namun sel sperma dapat hidup hingga 72 jam di dalam tubuh orang yang meninggal.
Untuk memudahkan proses bagi keluarga yang tengah berduka, beberapa aturan prosedur telah dilonggarkan namun keluarga masih merasa frustrasi dengan panjangnya proses hukum yang mereka hadapi.
Pada bulan Oktober, Kementerian Kesehatan Israel menghapus permintaan perintah pengadilan yang mengharuskan orang tua menggunakan prosedur pengambilan sperma. Meskipun pembekuan sperma menjadi lebih mudah, para janda atau orang tua yang ingin menggunakannya dalam mengandung anak harus membuktikan di pengadilan bahwa orang yang meninggal tersebut ingin memiliki anak.
Para orang tua mengatakan keseluruhan prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun, penantian yang lama menambah kesedihan mereka.
Pasangan Israel pertama yang mengawetkan dan menggunakan sperma putra mereka yang telah meninggal melakukannya pada tahun 2002 setelah putra mereka, seorang tentara, ditembak mati oleh penembak jitu Palestina di Jalur Gaza. Cucu perempuan mereka kini berusia 10 tahun.
Meskipun para ahli percaya bahwa proses tersebut memiliki “makna besar” bagi keluarga yang ditinggalkan, mereka juga mengatakan bahwa “peraturan yang ada saat ini telah menciptakan konflik dalam kasus pria lajang” karena keinginan mereka untuk memiliki anak harus dibuktikan di pengadilan agar prosedur dapat berjalan. dilakukan.
Baca Juga: Projo, PDN, dan Tentara Israel: Menakar Posisi Politik Budi Arie di Tengah Badai
Karena laki-laki lajang seringkali tidak memiliki catatan persetujuan yang jelas, keluarga mereka, yang sudah menghadapi kesedihan dalam “situasi yang sangat sulit”, hanya dapat membekukan sperma namun tidak dapat menggunakannya untuk pembuahan.
Saat ini, anggota parlemen Israel sedang berupaya merancang rancangan undang-undang untuk menciptakan aturan yang lebih jelas dan komprehensif mengingat tingginya jumlah kematian dalam perang yang sedang berlangsung di Gaza.
Berita Terkait
-
Biadab! Penyandang Disabilitas Asal Palestina Dibunuh Tentara Israel
-
Tentara Israel Tembaki Sekolah Tempat Pengungsian Di Gaza, 30 Orang Tewas
-
Penduduk di Tepi Barat Selatan Jadi Sasaran, Remaja Palestina Tewas Dibunuh Tentara Israel di Bagian Kepala
-
Anjing Tentara Serang Nenek di Gaza, Bukti Baru Kekejaman Israel?
-
Projo, PDN, dan Tentara Israel: Menakar Posisi Politik Budi Arie di Tengah Badai
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru