Suara.com - Terungkap fakta baru terkait aksi keji bos daycare Meita Irianty, penganiaya balita. Selain balita MK (2 tahun), Meita Irianty juga menganiaya bayi yang masih berusia sembilan bulan.
Fakta baru itu terungkap setelah polisi menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka.
“Yang satu lagi umur 9 bulan, akan kami lakukan visum dan rontgen terhadap kondisi tubuhnya,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, di Mapolres Depok, Kamis (1/8/2024).
Kepada polisi, pesohor alias influencer di bidang parenting itu mengaku khilaf telah menganiaya anak-anak di tempat daycare milijknya. Kekinian, polisi masih mengusut motif Meita di balik aksi sadisnya kepada balita.
“Motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan (Mieta Irianty) menyatakan khilaf gitu ya. Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami,” ungkap Kapolres.
Setelah ditangkap, polisi bakal memeriksa kejiwaan Meita untuk mengungkap motif penganiayaan tersebut.
“Nanti yang bersangkutan (Meita Irianty)akan kami periksa dari psikologinya,” jelasnya.
Jumlah korban yang dianiaya bos daycare, Meita Irianty ternlebih dari satu anak. Wanita yang akrab disapa Tata itu resmi menjadi tersangka setelah ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan terhadap MK, bayi berusia 2 tahun di daycare, Wensen School Indonesia di Cimanggis, Depok.
Aksi keji Meita Irianty menganiaya balita itu terungkap setelah rekaman CCTV di daycare miliknya beredar di media sosial. Setelah resmi menjadi tersangka, polisi juga bakal mendalami video lain yang berkaitan dengan aksi penganiayaan Tata.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana dikutip dari Antara, Kamis (1/8/2024) menyebutkan jika saat ini anak yang menjadi korban penganiayaan Meirita baru satu orang.
"Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran dari video - video yang ada, kami akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kami buatkan laporan polisinya," katanya.
Setelah menyelidiki laporan dari orang tua balita MK, polisi meringkus Meita Irianty di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) kemarin. Sebelum melakukan penangkapan, Polres Metro Depok lebih dulu menggelar perkara untuk menetapkan Meita sebagai tersangka.
Saat dicokok, Meita Irianty tidak lagi bisa berkilah soal penganiayaan terhadap balita MK. Hal itu setelah petugas menyodorkan rekaman CCTV yang merekam aksi keji Meita Irianty saat menganiaya korban di daycare miliknya itu.
"Bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah orang yang ada di dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi yang bersangkutan (Meita Irianty) tidak menyangkal," katanya.
Bos Daycare Aniaya Bayi
Tag
Berita Terkait
-
Kicep! Aksi Kejinya saat Aniaya Bayi Terekam CCTV, Bos Daycare Meita Irianty Tak Berkutik Ditangkap Polisi
-
Sosok Meita Irianty, Pemilik Daycare yang Juga Pebisnis Seblak Kini Terancam Penjara
-
Diciduk di Rumahnya, Meta Irianty Langsung Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Miliknya
-
Pasangan Sadis di Jakarta Utara Aniaya Bayi dan Bocah Titipan, Dipukul Pakai Palu hingga Kritis
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur