Suara.com - Terungkap fakta baru terkait aksi keji bos daycare Meita Irianty, penganiaya balita. Selain balita MK (2 tahun), Meita Irianty juga menganiaya bayi yang masih berusia sembilan bulan.
Fakta baru itu terungkap setelah polisi menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka.
“Yang satu lagi umur 9 bulan, akan kami lakukan visum dan rontgen terhadap kondisi tubuhnya,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, di Mapolres Depok, Kamis (1/8/2024).
Kepada polisi, pesohor alias influencer di bidang parenting itu mengaku khilaf telah menganiaya anak-anak di tempat daycare milijknya. Kekinian, polisi masih mengusut motif Meita di balik aksi sadisnya kepada balita.
“Motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan (Mieta Irianty) menyatakan khilaf gitu ya. Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami,” ungkap Kapolres.
Setelah ditangkap, polisi bakal memeriksa kejiwaan Meita untuk mengungkap motif penganiayaan tersebut.
“Nanti yang bersangkutan (Meita Irianty)akan kami periksa dari psikologinya,” jelasnya.
Jumlah korban yang dianiaya bos daycare, Meita Irianty ternlebih dari satu anak. Wanita yang akrab disapa Tata itu resmi menjadi tersangka setelah ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan terhadap MK, bayi berusia 2 tahun di daycare, Wensen School Indonesia di Cimanggis, Depok.
Aksi keji Meita Irianty menganiaya balita itu terungkap setelah rekaman CCTV di daycare miliknya beredar di media sosial. Setelah resmi menjadi tersangka, polisi juga bakal mendalami video lain yang berkaitan dengan aksi penganiayaan Tata.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana dikutip dari Antara, Kamis (1/8/2024) menyebutkan jika saat ini anak yang menjadi korban penganiayaan Meirita baru satu orang.
"Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran dari video - video yang ada, kami akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kami buatkan laporan polisinya," katanya.
Setelah menyelidiki laporan dari orang tua balita MK, polisi meringkus Meita Irianty di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) kemarin. Sebelum melakukan penangkapan, Polres Metro Depok lebih dulu menggelar perkara untuk menetapkan Meita sebagai tersangka.
Saat dicokok, Meita Irianty tidak lagi bisa berkilah soal penganiayaan terhadap balita MK. Hal itu setelah petugas menyodorkan rekaman CCTV yang merekam aksi keji Meita Irianty saat menganiaya korban di daycare miliknya itu.
"Bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah orang yang ada di dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi yang bersangkutan (Meita Irianty) tidak menyangkal," katanya.
Bos Daycare Aniaya Bayi
Tag
Berita Terkait
-
Kicep! Aksi Kejinya saat Aniaya Bayi Terekam CCTV, Bos Daycare Meita Irianty Tak Berkutik Ditangkap Polisi
-
Sosok Meita Irianty, Pemilik Daycare yang Juga Pebisnis Seblak Kini Terancam Penjara
-
Diciduk di Rumahnya, Meta Irianty Langsung Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Miliknya
-
Pasangan Sadis di Jakarta Utara Aniaya Bayi dan Bocah Titipan, Dipukul Pakai Palu hingga Kritis
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?