Suara.com - Cristalino David Ozora menerima uang restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 706 juta yang berasal dari hasil lelang barang rampasan Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo.
Uang restitusi tersebut diserahkkan langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Kamis (1/8/2024) yang diserahkan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jaksel Ika Ayuningtiyas kepada ayah David, Jonathan Latumahina.
"Pemberian restitusi dari hasil penjualan lelang Rubicon yang perkara atas nama Saudara Mario Dandy, di mana barang bukti berupa mobil Rubicon ini sudah dilakukan lelang sebanyak tiga kali," katanya kepada awak media.
Berdasarkan hasil lelang tersebut, Ika menjelaskan mobil Rubicon yang digunakan Dandy saat menganiaya David Ozora laku dijual Rp 725 juta.
"Yang terakhir laku Rp 725 juta, dikurangi 2,5 persen dari biaya ulang lelang penjual dan juga dikurangi biaya administrasi Rp 2.900 antarbank, dari BRI ke BNI, sehingga menjadi Rp 706.872.100," sambungnya.
Usai menerima restitusi, Jonathan mengapresiasi hal tersebut. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa restitusi merupakan terobosan luar biasa.
Ia mengemukakan, dalam tuntutan di persidangan kasus penganiayaan David Ozora, apabila restitusi tidak dipenuhi pelaku bakal mendapat tambahan hukuman 3 tahun.
Jonathan juga mengucapkan terimakasih kepada Kejari Jaksel atas keadilan yang didapat dari kasus tersebut.
"Saya ingin apresiasi khusus untuk Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kita bareng-bareng di kasus ini sekitar 1 tahun kurang lebih, dan saya benar-benar melihat, kami dari korban itu diantar menuju ke ujung keadilan," ujarnya.
Baca Juga: Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Penganiayaan David Ozora, Akhirnya Laku Terjual
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa Kejari Jaksel tak berhenti sampai sidang selesai, tetapi juga turut mengawal hingga anaknya mendapat hak restitusi.
"Luar biasa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ngawalnya bukan hanya sidang, tapi juga sampai di eksekusi lelang Rubicon kemarin," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy dihukum oleh Hakim PN Jaksel untuk membayar uang restitusi atau ganti rugi Rp 25 miliar kepada David Ozora dalam kasus penganiayaan berat.
Bahkan dalam putusan PN Jaksel, majelis hakim memerintahkan Rubicon milik Mario Dandy dilelang dan uangnya digunakan untuk membayar restitusi kepada David.
"(Rubicon) dijual di muka umum, dilelang, dan hasilnya untuk mengurangi sebagian restitusi anak korban," ujar Hakim PN Jaksel, Kamis (7/9/2023).
Untuk diketahui, restitusi yang dibebankan kepada Mario Dandy jauh di bawah tuntutan jaksa dan perhitungan LPSK, yakni Rp 120 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat