Suara.com - Kasus penganiayaan anak di tempat penitipan anak alis daycare Wensen School mencuri perhatian publik. Pasalnya, tempat yang seharusnya aman bagi anak saat orang tua mereka bekerja justru menjadi sumber petaka.
Ada dua orang anak yang saat ini menjadi korban penganiayaan oleh pemilik Wensen School, Mieta Irianty.
Dua anak yang menjadi korban masih berusia belia. Satu anak berusia 2 tahun, sementara satu lainnya berusia 9 bulan.
Berdasarkan pengakuan dari Nyoto, pekerja bengkel yang berada di sebelah daycare tersebut mengatakan dirinya sering sekali mendengar suara tangisan anak.
Tangisannya, lanjut Nyoto, begitu histeris bahkan ia sampai mendengarnya saat dirinya sedang sibuk membongkar atau melakukan pengecatan body mobil.
“Kedengeran sampai sini (tangisannya). Kadang nangisnya pagi, kadang jam 12-an,” kata Nyoto, kepada Suara.com, saat di lokasi, Cimanggis Depok, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).
Suara tangisan tersebut, lanjut Nyoto, hampir terdengar setiap hari. Jika diperhatikan, suara tangisan tersebut bersumber dari anak yang sama.
“Kalau didengerin sih anaknya yang itu-itu saja,” ucap Nyoto.
Nyoto tidak menyangka jika di daycare tersenut telah terjadi penyiksaan. Mulanya ia mengira, tangisan anak yang didengarnya karena anak tersebut tidak mau dititipkan orang tuanya.
Baca Juga: Bos Daycare Wensen School Meita Irianty Tertunduk Lesu Saat Digelandang Polisi
“Saya kira anak itu nangis karena gak mau dititpin. Saya gak nyangka kalau anak penyiksaan,” ujarnya.
Nyoto yang sudah lama membuka jasa reparasi mobil ini mengatakan jika Wensen School baru buka sejak 2 bulan terakhir. Sebelumnya tempat ini merupakan pendidikan anak usia dini (Paud) dan taman kanak-kanan (TK).
“Sebelum TK, ini bidan. Karena pemilik rumah ini kan memang bidan. Jadi buka praktik juga,” ucapnya.
Sebelumnya, nama Wensen School mencuat ke publik, usai pemiliknya Mieta Irianty ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak asuhnya.
Ada dua orang anak yang menjadi korban penganiayaan Mieta. Kedua korbannya berinisial MK (2) dan HW, yang masih berusia 9 bulan.
Dalam perkara ini, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan hukuman, maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Balita Korban Penganiayaan Meita Irianty Alami Trauma, Kerap Ketakutan Lihat Tersangka
-
Resmi Tersangka Penganiayan Anak Di Daycare, Meita Irianty Tetap Ditahan Meski Sedang Hamil Muda
-
Resmi Jadi Tersangka, Meita Irianty Ngaku Aniaya Bocah Di Daycare Karena Khilaf
-
Bos Daycare Wensen School Meita Irianty Tertunduk Lesu Saat Digelandang Polisi
-
Babysitter VS Daycare, Mana yang Terbaik untuk Mengasuh Anak?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah