Suara.com - Kasus penganiayaan anak di tempat penitipan anak alis daycare Wensen School mencuri perhatian publik. Pasalnya, tempat yang seharusnya aman bagi anak saat orang tua mereka bekerja justru menjadi sumber petaka.
Ada dua orang anak yang saat ini menjadi korban penganiayaan oleh pemilik Wensen School, Mieta Irianty.
Dua anak yang menjadi korban masih berusia belia. Satu anak berusia 2 tahun, sementara satu lainnya berusia 9 bulan.
Berdasarkan pengakuan dari Nyoto, pekerja bengkel yang berada di sebelah daycare tersebut mengatakan dirinya sering sekali mendengar suara tangisan anak.
Tangisannya, lanjut Nyoto, begitu histeris bahkan ia sampai mendengarnya saat dirinya sedang sibuk membongkar atau melakukan pengecatan body mobil.
“Kedengeran sampai sini (tangisannya). Kadang nangisnya pagi, kadang jam 12-an,” kata Nyoto, kepada Suara.com, saat di lokasi, Cimanggis Depok, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).
Suara tangisan tersebut, lanjut Nyoto, hampir terdengar setiap hari. Jika diperhatikan, suara tangisan tersebut bersumber dari anak yang sama.
“Kalau didengerin sih anaknya yang itu-itu saja,” ucap Nyoto.
Nyoto tidak menyangka jika di daycare tersenut telah terjadi penyiksaan. Mulanya ia mengira, tangisan anak yang didengarnya karena anak tersebut tidak mau dititipkan orang tuanya.
Baca Juga: Bos Daycare Wensen School Meita Irianty Tertunduk Lesu Saat Digelandang Polisi
“Saya kira anak itu nangis karena gak mau dititpin. Saya gak nyangka kalau anak penyiksaan,” ujarnya.
Nyoto yang sudah lama membuka jasa reparasi mobil ini mengatakan jika Wensen School baru buka sejak 2 bulan terakhir. Sebelumnya tempat ini merupakan pendidikan anak usia dini (Paud) dan taman kanak-kanan (TK).
“Sebelum TK, ini bidan. Karena pemilik rumah ini kan memang bidan. Jadi buka praktik juga,” ucapnya.
Sebelumnya, nama Wensen School mencuat ke publik, usai pemiliknya Mieta Irianty ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak asuhnya.
Ada dua orang anak yang menjadi korban penganiayaan Mieta. Kedua korbannya berinisial MK (2) dan HW, yang masih berusia 9 bulan.
Dalam perkara ini, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan hukuman, maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Balita Korban Penganiayaan Meita Irianty Alami Trauma, Kerap Ketakutan Lihat Tersangka
-
Resmi Tersangka Penganiayan Anak Di Daycare, Meita Irianty Tetap Ditahan Meski Sedang Hamil Muda
-
Resmi Jadi Tersangka, Meita Irianty Ngaku Aniaya Bocah Di Daycare Karena Khilaf
-
Bos Daycare Wensen School Meita Irianty Tertunduk Lesu Saat Digelandang Polisi
-
Babysitter VS Daycare, Mana yang Terbaik untuk Mengasuh Anak?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?