Suara.com - Kasus penganiayaan anak di tempat penitipan anak alis daycare Wensen School mencuri perhatian publik. Pasalnya, tempat yang seharusnya aman bagi anak saat orang tua mereka bekerja justru menjadi sumber petaka.
Ada dua orang anak yang saat ini menjadi korban penganiayaan oleh pemilik Wensen School, Mieta Irianty.
Dua anak yang menjadi korban masih berusia belia. Satu anak berusia 2 tahun, sementara satu lainnya berusia 9 bulan.
Berdasarkan pengakuan dari Nyoto, pekerja bengkel yang berada di sebelah daycare tersebut mengatakan dirinya sering sekali mendengar suara tangisan anak.
Tangisannya, lanjut Nyoto, begitu histeris bahkan ia sampai mendengarnya saat dirinya sedang sibuk membongkar atau melakukan pengecatan body mobil.
“Kedengeran sampai sini (tangisannya). Kadang nangisnya pagi, kadang jam 12-an,” kata Nyoto, kepada Suara.com, saat di lokasi, Cimanggis Depok, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).
Suara tangisan tersebut, lanjut Nyoto, hampir terdengar setiap hari. Jika diperhatikan, suara tangisan tersebut bersumber dari anak yang sama.
“Kalau didengerin sih anaknya yang itu-itu saja,” ucap Nyoto.
Nyoto tidak menyangka jika di daycare tersenut telah terjadi penyiksaan. Mulanya ia mengira, tangisan anak yang didengarnya karena anak tersebut tidak mau dititipkan orang tuanya.
Baca Juga: Bos Daycare Wensen School Meita Irianty Tertunduk Lesu Saat Digelandang Polisi
“Saya kira anak itu nangis karena gak mau dititpin. Saya gak nyangka kalau anak penyiksaan,” ujarnya.
Nyoto yang sudah lama membuka jasa reparasi mobil ini mengatakan jika Wensen School baru buka sejak 2 bulan terakhir. Sebelumnya tempat ini merupakan pendidikan anak usia dini (Paud) dan taman kanak-kanan (TK).
“Sebelum TK, ini bidan. Karena pemilik rumah ini kan memang bidan. Jadi buka praktik juga,” ucapnya.
Sebelumnya, nama Wensen School mencuat ke publik, usai pemiliknya Mieta Irianty ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak asuhnya.
Ada dua orang anak yang menjadi korban penganiayaan Mieta. Kedua korbannya berinisial MK (2) dan HW, yang masih berusia 9 bulan.
Dalam perkara ini, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan hukuman, maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Balita Korban Penganiayaan Meita Irianty Alami Trauma, Kerap Ketakutan Lihat Tersangka
-
Resmi Tersangka Penganiayan Anak Di Daycare, Meita Irianty Tetap Ditahan Meski Sedang Hamil Muda
-
Resmi Jadi Tersangka, Meita Irianty Ngaku Aniaya Bocah Di Daycare Karena Khilaf
-
Bos Daycare Wensen School Meita Irianty Tertunduk Lesu Saat Digelandang Polisi
-
Babysitter VS Daycare, Mana yang Terbaik untuk Mengasuh Anak?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
-
Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata
-
Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL
-
Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi
-
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan