Suara.com - Desakan kebutuhan ekonomi tercatat menjadi faktor utama awal mula seseorang bekerja di luar negeri dan menjadi imigran. Bayangan memiliki gaji besar di luar negeri membuat para pekerja itu jadi tergesa-gesa dalam menjalani proses kerja tersebut.
Asisten deputi bidang perlindungan Hak Perempuan pekerja dan TPPO, Prijadi Santoso, menyampaikan bahwa sikap tersebut justru membuat calon imigran itu rentan terjebak pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Korban TPPO yang paling banyak tadi masalah ekonomi, kemudian pendidikan. Tapi ekonomi itu paling banyak," kata Prijadi dalam diskusi media di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Prijadi melihat kalau faktor ekonomi itu tidak menjadi faktor tunggal. TKI yang terjebak TPPO tersebut kebanyakan perempuan yang terdesak himpitan ekonomi serta masalah keluarga dengan perlakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari pasangan.
"Mereka akhirnya karena ketidaksiapannya secara psikologis dan ekonominya itu yang menyebabkan terjebak dalam TPPO," kata Prijadi.
Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan dan pemahaman juga turut menjadi faktor rentan terjebak TPPI. Prijadi menyampaikan bahwa kecenderungan TKI mengharapkan peningkatan kesejahteraan secara instan melalui gaji lebih tinggi di luar negeri
"Mereka hanya modal nekat terus kayaknya ini menarik langsung ikut gitu saja. Jadi ini yang sebenarnya ketika masyarakat atau warga kita yang akan memilih suatu pekerjaan itu benar-benar harus dicek, dipilih betul supaya dia tidak terjadi atau kejebak dalam tindakan perdagangan orang," tuturnya.
Data KPPPA mencatat bahwa ada sebanyak 252 orang dewasa jadi korban TPPO selama 2023. Dalam periode yang sama, anak-anak juga ada yang menjadi korban TPPO sebanyak 206 orang. Angka itu berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) milik Kementerian PPPA.
Baca Juga: Tega! Remaja di Cengkareng Jual Pacarnya Sendiri Lewat Aplikasi
Berita Terkait
-
Dijebak jadi PSK, Begini Modus Batman dkk Raup Cuan dari Hasil Kirim Puluhan Wanita Indonesia ke Australia
-
Ungkap Sindikat Perdagangan Orang, DFW Indonesia: Pemerintah RI Gagal Tegakkan Hukum di Laut
-
Tega! Remaja di Cengkareng Jual Pacarnya Sendiri Lewat Aplikasi
-
Lebih dari Sekadar Gaji Besar, Ini Daya Tarik Bekerja di Luar Negeri bagi Orang Indonesia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen