Suara.com - Warga Kampung Baru, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi protes di depan pintu masuk kendaraan proyek perumahan Alam Sutera. Mereka menggelar aksi protes buntut pembangunan yang dilakukan oleh PT Alam Sutera karena dinilai berdampak pada lingkungan warga.
Ketua Paguyuban Kampung Batu Berkah (PKBB), Opan mengatakan, pembuangan air bekas pengerjaan proyek yang dibuang langsung ke arah pemukiman warga, yang menyebabkan banjir dan terjadinya genangan air diberbagai titik pemukiman warga.
“Hujan lebat kemarin telah menyebabkan naiknya air kali dan timbulnya genangan air diberbagai titik perkampungan warga. Keadaan tersebut menjadi semakin buruk akibat aliran pembuangan air dari proyek Alam Sutera yang masuk ke Pemukiman warga,” kata Opan, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Suara.com, Minggu (4/8/2024).
Opan meminta, agar warga bisa bertemu dengan perwakilan Management PT Alam Sutra untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya secara langsung.
Kemudian, kata Opan, warga juga menuntut agar PT Alam Sutra membuka akses jalan bagi warga yang telah tertutup akibat proyek dan sangat mengganggu mobilitas dan berbagai aktifitas warga.
“Proyek Suvarna Sutera PT Alam Sutera di kampung baru mempunyai dua Cluster, yaitu Cluster Asta dan Cluster Basanta,” ucapnya.
Pembangunan Cluster Asta dan Basanta merupakan sebagian dari total seluruh Proyek PT Alam Sutra di atas lahan seluas 2.600 Hektar yang berada di Wilayah Kabupaten Tangerang.
Pembangunan dua cluster tersebut dianggap banyak menimbulkan dampak terhadap warga kampung baru, mulai dari penutupan akses jalan, longsor, bising sampai tengah malam serta berbagai dampak ekonomi sosial bagi warga kampung baru.
“Ancaman dampak paling mengkhawatirkan warga saat ini adalah ancaman penggusuran yang akan menyebabkan warga kehilangan tanah, rumah dan, berbagai properti lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Truk Boks Terbakar usai Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Sang Sopir jadi Korban
Selama ini, kata Opan, PT Alam Sutera tidak pernah melakukan konsultasi kepada warga sebagai bentuk kepatuhan perusahaan atas hukum Internasional tentang perlindungan keamanan sosial, ekonomi dan lingkungan yang dimandatkan dalam ketentuan Bisnis dan HAM serta Free Prior Inform and Consent (FPIC) yang diatur dalam Konvensi dan deklarasi perserikatan bangsa-bangsa (PBB) menyangkut perlindungan HAM dan perlindungan hak masyakarat yang berpotensi terdampak proyek.
“Artinya, perusahaan telah melanggar ketentuan dasar perlindungan atas HAM, lingkungan, sosial dan ekonomi bagi warga terdampak. Demikian juga pemerintah, telah melakukan pelanggaran karena membiarkan perusahaan berlaku semena-mena dan mengabaikan hak warga,” terang Opan.
Opan menyampaikan, warga tidak menolak pembangunan ataupun program pemerintah lainnya, namun warga hanya ingin diakui keberadaan dan dilindungi haknya, serta diperlakukan secara adil dan bermartabat.
“Kami selaku warga kampung baru RT/RW. 004/007 Desa Sindang Panon, Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, berharap agar ada solusi atas semua dampak proyek yang dialami warga dan ada tindakan baik yang bertanggungjawab dari PT Alam Sutra,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Truk Boks Terbakar usai Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Sang Sopir jadi Korban
-
Info Lokasi Nonton Bareng Nobar Timnas Indonesia vs Thailand U-19 di Kabupaten Tangerang, Tak Jauh dari BSD Serpong
-
Iis Dahlia Komentari Pengusungan Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel: Mikir-mikir Lagi Deh
-
Kaesang Pangarep Pasang Badan, Yakin Marshel Widianto Bisa Pimpin Tangsel
-
Resmi! Partai Demokrat Usung Riza-Marshel di Pilwalkot Tangerang Selatan 2024
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir