Suara.com - Warga Kampung Baru, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi protes di depan pintu masuk kendaraan proyek perumahan Alam Sutera. Mereka menggelar aksi protes buntut pembangunan yang dilakukan oleh PT Alam Sutera karena dinilai berdampak pada lingkungan warga.
Ketua Paguyuban Kampung Batu Berkah (PKBB), Opan mengatakan, pembuangan air bekas pengerjaan proyek yang dibuang langsung ke arah pemukiman warga, yang menyebabkan banjir dan terjadinya genangan air diberbagai titik pemukiman warga.
“Hujan lebat kemarin telah menyebabkan naiknya air kali dan timbulnya genangan air diberbagai titik perkampungan warga. Keadaan tersebut menjadi semakin buruk akibat aliran pembuangan air dari proyek Alam Sutera yang masuk ke Pemukiman warga,” kata Opan, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Suara.com, Minggu (4/8/2024).
Opan meminta, agar warga bisa bertemu dengan perwakilan Management PT Alam Sutra untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya secara langsung.
Kemudian, kata Opan, warga juga menuntut agar PT Alam Sutra membuka akses jalan bagi warga yang telah tertutup akibat proyek dan sangat mengganggu mobilitas dan berbagai aktifitas warga.
“Proyek Suvarna Sutera PT Alam Sutera di kampung baru mempunyai dua Cluster, yaitu Cluster Asta dan Cluster Basanta,” ucapnya.
Pembangunan Cluster Asta dan Basanta merupakan sebagian dari total seluruh Proyek PT Alam Sutra di atas lahan seluas 2.600 Hektar yang berada di Wilayah Kabupaten Tangerang.
Pembangunan dua cluster tersebut dianggap banyak menimbulkan dampak terhadap warga kampung baru, mulai dari penutupan akses jalan, longsor, bising sampai tengah malam serta berbagai dampak ekonomi sosial bagi warga kampung baru.
“Ancaman dampak paling mengkhawatirkan warga saat ini adalah ancaman penggusuran yang akan menyebabkan warga kehilangan tanah, rumah dan, berbagai properti lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Truk Boks Terbakar usai Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Sang Sopir jadi Korban
Selama ini, kata Opan, PT Alam Sutera tidak pernah melakukan konsultasi kepada warga sebagai bentuk kepatuhan perusahaan atas hukum Internasional tentang perlindungan keamanan sosial, ekonomi dan lingkungan yang dimandatkan dalam ketentuan Bisnis dan HAM serta Free Prior Inform and Consent (FPIC) yang diatur dalam Konvensi dan deklarasi perserikatan bangsa-bangsa (PBB) menyangkut perlindungan HAM dan perlindungan hak masyakarat yang berpotensi terdampak proyek.
“Artinya, perusahaan telah melanggar ketentuan dasar perlindungan atas HAM, lingkungan, sosial dan ekonomi bagi warga terdampak. Demikian juga pemerintah, telah melakukan pelanggaran karena membiarkan perusahaan berlaku semena-mena dan mengabaikan hak warga,” terang Opan.
Opan menyampaikan, warga tidak menolak pembangunan ataupun program pemerintah lainnya, namun warga hanya ingin diakui keberadaan dan dilindungi haknya, serta diperlakukan secara adil dan bermartabat.
“Kami selaku warga kampung baru RT/RW. 004/007 Desa Sindang Panon, Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, berharap agar ada solusi atas semua dampak proyek yang dialami warga dan ada tindakan baik yang bertanggungjawab dari PT Alam Sutra,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Truk Boks Terbakar usai Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Sang Sopir jadi Korban
-
Info Lokasi Nonton Bareng Nobar Timnas Indonesia vs Thailand U-19 di Kabupaten Tangerang, Tak Jauh dari BSD Serpong
-
Iis Dahlia Komentari Pengusungan Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel: Mikir-mikir Lagi Deh
-
Kaesang Pangarep Pasang Badan, Yakin Marshel Widianto Bisa Pimpin Tangsel
-
Resmi! Partai Demokrat Usung Riza-Marshel di Pilwalkot Tangerang Selatan 2024
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg