Suara.com - Marisa Putri, seorang mahasiswi viral usai menabrak Renti Marningsih, seorang pengendara motor di Pekanbaru, Riau, hingga tewas pada Sabtu (3/8/2024). Kecelakaan tragis ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam pengakuannya ketika dihadirkan polisi di Mapolresta Pekanbaru, Marisa meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga mengaku tidak sadar sudah menabrak orang.
Marisa mengakui bahwa sebelum kejadian, ia mengonsumsi alkohol dan ditawari narkoba oleh rekannya. Namun demikian, ia membantah kabur setelah menabrak korban atas nama Renti di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, dan mengaku kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar warga.
Kini, Marisa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 yang mengancam hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta Pasal 310 ayat 4 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 yang mengancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Kronologi Kejadian
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa dalam keterangan resminya mengungkapkan, tersangka Marisa Putri (21) mengendarai mobil Toyota Raize bernomor polisi BM 1959 FJ. Sementara korban atas nama Renti Marningsih (46), mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi BM 4697 JZ.
Pada pukul 05.45 WIB, Marisa yang baru pulang dari tempat hiburan malam, mengendarai mobilnya dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Mal SKA. Di depan sebuah penginapan di Jalan Tuanku Tambusai, mobil Marisa menabrak Renti yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah yang sama. Korban terpental dan mengalami luka parah di bagian kepala. Warga sekitar berusaha menolong dengan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Diketahui bahwa Marisa baru pulang dari klub malam di Pekanbaru dan diduga mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba, sehingga menyebabkan kecelakaan fatal tersebut.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Marisa positif menggunakan amfetamin, meskipun ia tidak mengakui hal tersebut.
Baca Juga: Kereta Penumpang Hantam Truk di Rusia, 140 Luka 8 Gerbong Tergelincir
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu