Suara.com - Marisa Putri (21), perempuan pengemudi Toyota Raize maut yang menabrak seorang ibu-ibu pengendara motor hingga tewas ternyata dalam pengaruh narkoba dan minuman keras. Peristiwa kecelakaan maut itu sebelumnya terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengatakan Marisa diketahui positif amphetamine dan methamphetamine dan minuman beralkohol berdasarkan hasil pengecekan urine. Kekinian Marisa yang masih berstatus mahasiswi ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada malam itu dia diajak oleh temannya inisial O dan T (DPO) untuk karaoke di Sago KTV. Setiba di sana yang bersangkutan ditawarkan narkoba jenis inex (ekstasi) oleh T sebanyak setengah butir," ujar Kombes Jeki Rahmat Mustika kepada wartawan, seperti dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Minggu (4/8/2024).
"Ketiganya berada di KTV tersebut sampai pukul 05.00 WIB, selama di sana dia mengkonsumsi miras dan narkoba jenis inex," Jeki menambahkan.
Setelah dalam kondisi mabuk, sekitar pukul 05.00 tersangka pulang menggunakan mobil jenis Toyota Raize warna biru miliknya dengan kecepatan tinggi. Sesampai di lokasi, Marisa tidak sadar telah menabrak seorang pengendara motor. Dia baru tahu setelah dikejar dan diingatkan oleh pengemudi ojek online.
"Dia menabrak dari belakang sepeda motor jenis Yamaha Vega kemudian (korban, red) terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan di bawah pengaruh narkoba kemudian lanjut terus," katanya.
"Dia tidak mengetahui telah menabrak saudari Renti. Setelah diberi tahu oleh driver gojek kemudian saudari Marisa kembali ke lokasi," katanya menambahkan.
Diketahui, Marisa Putri adalah remaja asal Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Dia ditetapkan jadi tersangka karena telah menabrak Renti Marningsih (46 tahun) yang mengendarai sepeda motor jenji Yamaha Vega ZR dari belakang.
"Korban tewas seketika di lokasi kejadian karena mengalami luka berat di kepala. Jasad korban dibawa ke kamar mayat RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.
Baca Juga: Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024
Marisa kini ditahan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat pasal 311 UU Lalu Lintas. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Ngeri! Mahasiswi Tabrak Pedagang Sayur hingga Tewas, Terungkap Positif Sabu
 - 
            
              Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024
 - 
            
              Pasutri Polisi-Jaksa Di Riau Divonis Bersalah Terima Suap Perkara Narkoba Rp 999 Juta
 - 
            
              Kereta Penumpang Hantam Truk di Rusia, 140 Luka 8 Gerbong Tergelincir
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Sempat Dihadang Sopir Angkot, Kini Layanan Mikrotrans JAK41 Kembali Normal
 - 
            
              Geger OTT Gubernur Riau: KPK Angkut 9 Orang ke Jakarta, Nasibnya Ditentukan Hari Ini
 - 
            
              Wajah Lesu Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
 - 
            
              Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
 - 
            
              Ini Instruksi Prabowo untuk PT KAI: Mulai dari KRL hingga Kereta Khusus Petani dan Pedagang
 - 
            
              PKB Buka Suara soal Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Katanya
 - 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar