Suara.com - Marisa Putri (21), perempuan pengemudi Toyota Raize maut yang menabrak seorang ibu-ibu pengendara motor hingga tewas ternyata dalam pengaruh narkoba dan minuman keras. Peristiwa kecelakaan maut itu sebelumnya terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengatakan Marisa diketahui positif amphetamine dan methamphetamine dan minuman beralkohol berdasarkan hasil pengecekan urine. Kekinian Marisa yang masih berstatus mahasiswi ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada malam itu dia diajak oleh temannya inisial O dan T (DPO) untuk karaoke di Sago KTV. Setiba di sana yang bersangkutan ditawarkan narkoba jenis inex (ekstasi) oleh T sebanyak setengah butir," ujar Kombes Jeki Rahmat Mustika kepada wartawan, seperti dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Minggu (4/8/2024).
"Ketiganya berada di KTV tersebut sampai pukul 05.00 WIB, selama di sana dia mengkonsumsi miras dan narkoba jenis inex," Jeki menambahkan.
Setelah dalam kondisi mabuk, sekitar pukul 05.00 tersangka pulang menggunakan mobil jenis Toyota Raize warna biru miliknya dengan kecepatan tinggi. Sesampai di lokasi, Marisa tidak sadar telah menabrak seorang pengendara motor. Dia baru tahu setelah dikejar dan diingatkan oleh pengemudi ojek online.
"Dia menabrak dari belakang sepeda motor jenis Yamaha Vega kemudian (korban, red) terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan di bawah pengaruh narkoba kemudian lanjut terus," katanya.
"Dia tidak mengetahui telah menabrak saudari Renti. Setelah diberi tahu oleh driver gojek kemudian saudari Marisa kembali ke lokasi," katanya menambahkan.
Diketahui, Marisa Putri adalah remaja asal Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Dia ditetapkan jadi tersangka karena telah menabrak Renti Marningsih (46 tahun) yang mengendarai sepeda motor jenji Yamaha Vega ZR dari belakang.
"Korban tewas seketika di lokasi kejadian karena mengalami luka berat di kepala. Jasad korban dibawa ke kamar mayat RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.
Baca Juga: Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024
Marisa kini ditahan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat pasal 311 UU Lalu Lintas. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngeri! Mahasiswi Tabrak Pedagang Sayur hingga Tewas, Terungkap Positif Sabu
-
Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024
-
Pasutri Polisi-Jaksa Di Riau Divonis Bersalah Terima Suap Perkara Narkoba Rp 999 Juta
-
Kereta Penumpang Hantam Truk di Rusia, 140 Luka 8 Gerbong Tergelincir
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin