Suara.com - Marisa Putri (21), perempuan pengemudi Toyota Raize maut yang menabrak seorang ibu-ibu pengendara motor hingga tewas ternyata dalam pengaruh narkoba dan minuman keras. Peristiwa kecelakaan maut itu sebelumnya terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengatakan Marisa diketahui positif amphetamine dan methamphetamine dan minuman beralkohol berdasarkan hasil pengecekan urine. Kekinian Marisa yang masih berstatus mahasiswi ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada malam itu dia diajak oleh temannya inisial O dan T (DPO) untuk karaoke di Sago KTV. Setiba di sana yang bersangkutan ditawarkan narkoba jenis inex (ekstasi) oleh T sebanyak setengah butir," ujar Kombes Jeki Rahmat Mustika kepada wartawan, seperti dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Minggu (4/8/2024).
"Ketiganya berada di KTV tersebut sampai pukul 05.00 WIB, selama di sana dia mengkonsumsi miras dan narkoba jenis inex," Jeki menambahkan.
Setelah dalam kondisi mabuk, sekitar pukul 05.00 tersangka pulang menggunakan mobil jenis Toyota Raize warna biru miliknya dengan kecepatan tinggi. Sesampai di lokasi, Marisa tidak sadar telah menabrak seorang pengendara motor. Dia baru tahu setelah dikejar dan diingatkan oleh pengemudi ojek online.
"Dia menabrak dari belakang sepeda motor jenis Yamaha Vega kemudian (korban, red) terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan di bawah pengaruh narkoba kemudian lanjut terus," katanya.
"Dia tidak mengetahui telah menabrak saudari Renti. Setelah diberi tahu oleh driver gojek kemudian saudari Marisa kembali ke lokasi," katanya menambahkan.
Diketahui, Marisa Putri adalah remaja asal Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Dia ditetapkan jadi tersangka karena telah menabrak Renti Marningsih (46 tahun) yang mengendarai sepeda motor jenji Yamaha Vega ZR dari belakang.
"Korban tewas seketika di lokasi kejadian karena mengalami luka berat di kepala. Jasad korban dibawa ke kamar mayat RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.
Baca Juga: Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024
Marisa kini ditahan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat pasal 311 UU Lalu Lintas. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngeri! Mahasiswi Tabrak Pedagang Sayur hingga Tewas, Terungkap Positif Sabu
-
Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024
-
Pasutri Polisi-Jaksa Di Riau Divonis Bersalah Terima Suap Perkara Narkoba Rp 999 Juta
-
Kereta Penumpang Hantam Truk di Rusia, 140 Luka 8 Gerbong Tergelincir
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg