Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, menyarankan kepada pemerintah untuk mengambil sejumlah langkah agar tak dicap melegalkan seks bebas di kalangan pelajar.
Hal itu menyusul adanya kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.
Pertama, kata dia, pemerintah harus melakukan sosialisasi secara komprehensif
"Pemerintah harus melakukan sosialisasi yang komprehensif mengenai tujuan dan mekanisme kebijakan ini, menekankan bahwa penyediaan alat kontrasepsi adalah bagian dari upaya preventif untuk kesehatan reproduksi dan bukan untuk mendorong perilaku seks bebas," kata Hetifah kepada Suara.com, Senin (5/8/2024).
Kemudian menurutnya, pemerintah harus menyiapkan edukasi seks yang tepat. Caranya dengan menyiapkan kurikulum pendidikan seks secara menyeluruh.
"Sesuai dengan nilai-nilai moral dan budaya Indonesia. Kurikulum ini harus mencakup informasi tentang tanggung jawab seksual, risiko dan konsekuensi dari aktivitas seksual, serta pentingnya menunda aktivitas seksual hingga mencapai kedewasaan yang lebih matang," ujarnya.
Lalu, Hetifah juga meminta orang tua para pelajar harus dilibatkan betul dalam persoalan ini.
"Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam program edukasi kesehatan reproduksi untuk membangun pemahaman yang sama mengenai pentingnya pendidikan seks dan peran mereka dalam membimbing anak-anak," katanya.
Selain itu juga, kata dia, harus dilakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Kemudian harus juga ada kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi.
Baca Juga: Kritik PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Komisi X DPR: Nalarnya ke Mana?
"Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi kebijakan ini untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahartikan," ungkapnya.
"Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan dan Organisasi, bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi dengan pendekatan yang sesuai dengan norma dan nilai lokal," katanya menambahkan.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
PP itu antara lain mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal 103 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Kemudian, ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.
Berita Terkait
-
Kontroversi PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar, Begini Kata DPR
-
Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar di Jakarta, Heru Budi: Nanti Ada Kaidahnya
-
Persatuan Ummat Islam Tolak PP No 28 Tahun 2024 Jokowi soal Pemberian Kondom Kepada Pelajar
-
Kritik PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Komisi X DPR: Nalarnya ke Mana?
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas