Suara.com - Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menegaskan soal sikapnya yang menolak wacana presiden tiga periode. Ia menyampaikan jika hubungannya secara pribadi dengan Presiden Joko Widodo baik-baik saja, hanya saja menolak soal wacana tersebut karena melanggar konstitusi.
Megawati menyampaikan hal itu dalam memberikan sambutan di acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Ketua Umum DPP PDIP ini menambahkan Indonesia Raya ini diisi oleh manusia.
"Saya enggak bisa kalau terus, enggak boleh ngomong-enggak boleh ngomong. Enggak! Saya punya mulut. Hak saya untuk berbicara, kalau mengakui negara kita adalah negara demokratis," kata Megawati dalam keterangannya yang diterima Suara.com.
Megawati lalu menyinggung sejumlah penjabat gubernur yang diangkat oleh Pemerintahan Jokowi.
"Yang datang (Pj) gubernurnya siapa saja, sih," katanya.
Ia meminta mereka untuk sadar bahwa negara ini diatur oleh Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Di sisi lain, setiap warga negara mempunyai hak yang sama.
"Kalau saya salah, ngomong. Tidak laki-laki, tidak perempuan. Jadi, artinya jangan, ya, macam-macam. Ya, dong. Gimana sih diberi hak yang sama, tidak ada (perbedaan) dari presiden sampai kaum papa. Haknya sama. Ingat! Begitu juga dalam pemilu. Pemilu langsung haknya sama. Jadi, berikan kepada rakyat hak mereka," katanya.
Oleh karena itu, Megawati meminta para Pj kepala daerah untuk netral. Megawati mengetahui ada misi-misi tertentu dalam proses Pilkada Serentak 2024 nanti.
Baca Juga: Istana Bakal Undang Megawati Upacara 17 Agustus di IKN, PDIP: Bagaimana Kesediaan Ibu
"Saya kan tahu kok. Tetapi saya ini loh, saya elus dada saya, saya elus dada saya," ujarnya.
Lalu dia mendengar banyak yang menyoroti soal relasi dirinya dengan presiden.
"Lho enaknya, lho dia ngomong gitu. Saya sama presiden baik-baik saja. Memangnya kenapa? Hanya karena saya dikatakan, karena saya tidak mau ketika diminta tiga periode. Atau karena saya katanya tidak mau memperpanjang? Lho, saya tahu hukum kok," katanya.
"Mana yang ahli hukum angkat tangan. Itu kan ranahnya namanya konstitusi. Ya saya tidak punya hak loh mengatakan boleh atau tidak. Itu kan mesti Majelis Permusyawaratan Rakyat. Karena apa? Ketika dari yang namanya presiden seumur hidup itu waktu reformasi kan diubah. Itu TAP MPR. Saya tanya kepada ahli tata negara, apakah MPR yang sekarang disamakan ini, TAP-nya itu masih berlaku? Yes. Ada yang mau menyanggah? Ahli hukum tata negara? Ya silakan," sambungnya.
Megawati menyampaikan dirinya hanya berbicara tentang kebenaran. Megawati tidak ingin republik ini rusak.
"Dan rusaknya oleh kalian sendiri, orang Indonesia yang sudah tidak merasa lagi yang namanya kita harus bergotong royong, harus kekeluargaan, tidak ada lagi yang namanya Bhinneka Tunggal Ika. Bagaimana, ya, terus kalian mau jadi apa? Elite saja. Wah, kalau dibilang elite, luar biasa," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Menjabat Presiden, Jokowi Minta Maaf, Anaknya Bilang Biasa Aja
-
Pimpin Ratas, Jokowi Ingin Rancangan APBN 2025 Akomodasi Semua Program Presiden Terpilih
-
Sri Mulyani Lapor Jokowi dan Prabowo: Anggaran Makan Bergizi Gratis Siap Tahun Depan!
-
Antiklimaks Jokowi Jelang Jabatan Berakhir, Ekonomi Tumbuh Melambat Jadi 5,05%
-
Persatuan Ummat Islam Tolak PP No 28 Tahun 2024 Jokowi soal Pemberian Kondom Kepada Pelajar
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan