Suara.com - Pengadilan militer Israel, memutuskan untuk memperpanjang penahanan lima tentara yang dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang tahanan Palestina dari Gaza. Keputusan ini diumumkan pada hari Minggu, sebagaimana dilaporkan oleh media lokal setempat.
Kasus ini terjadi di Penjara Sde Teiman, yang terletak di gurun Negev, selatan Israel.
Penahanan kelima tentara ini akan berlangsung hingga Selasa mendatang, menurut harian Israel, Yedioth Ahronoth.
Sebelumnya, pada 29 Juli, otoritas penyiaran resmi Israel, KAN, melaporkan bahwa sepuluh tentara ditahan karena menyebabkan cedera serius pada tahanan Palestina. Namun, lima dari mereka kemudian dibebaskan.
Laporan hak asasi manusia baru-baru ini dari berbagai organisasi Palestina, Israel, dan internasional mengungkapkan bahwa tahanan dari Gaza sering kali mengalami penyiksaan di penjara. Kondisi ini bahkan telah menyebabkan kematian puluhan tahanan.
Saat ini, Mahkamah Agung Israel tengah mempertimbangkan petisi dari organisasi HAM lokal yang menuntut penutupan penjara tersebut. Penjara itu terkenal karena kelalaian medis yang dialami oleh para tahanan Palestina.
Di tengah situasi ini, Israel menghadapi kecaman internasional terkait operasi militer mereka di Gaza.
Meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata, serangan brutal Israel di Gaza masih berlanjut sejak Oktober tahun lalu.
Menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 39.600 warga Palestina telah tewas dalam konflik ini, dengan mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak. Selain itu, sekitar 91.400 orang terluka.
Hampir sepuluh bulan setelah perang, sebagian besar wilayah Gaza masih dalam kondisi hancur dan terisolasi akibat blokade yang menghalangi akses terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Konflik ini telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat parah, dan masyarakat internasional terus mendesak agar diambil langkah-langkah segera untuk menghentikan kekerasan serta memastikan perlindungan bagi warga sipil di Gaza.
Berita Terkait
-
Humanitarian Aid Continues, Wujud Human Initiative dan Mitra Kolaborasi Bangun Komitmen Dukung Palestina
-
Siapa Keluarga Rothschild, Konglomerat Yahudi 'Pengendali' Bank Raksasa Dunia
-
Perang Multi-Front? Israel Bersiap Hadapi Ancaman Balas Dendam Iran dan Sekutunya
-
Ada Agen Penyusup Bunuh Ismail Haniyeh?
-
Janji Hizbullah Balas Kematian Faud Shukr, 50 Roket Ditembakkan ke Israel Utara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN