Suara.com - Pengadilan militer Israel, memutuskan untuk memperpanjang penahanan lima tentara yang dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang tahanan Palestina dari Gaza. Keputusan ini diumumkan pada hari Minggu, sebagaimana dilaporkan oleh media lokal setempat.
Kasus ini terjadi di Penjara Sde Teiman, yang terletak di gurun Negev, selatan Israel.
Penahanan kelima tentara ini akan berlangsung hingga Selasa mendatang, menurut harian Israel, Yedioth Ahronoth.
Sebelumnya, pada 29 Juli, otoritas penyiaran resmi Israel, KAN, melaporkan bahwa sepuluh tentara ditahan karena menyebabkan cedera serius pada tahanan Palestina. Namun, lima dari mereka kemudian dibebaskan.
Laporan hak asasi manusia baru-baru ini dari berbagai organisasi Palestina, Israel, dan internasional mengungkapkan bahwa tahanan dari Gaza sering kali mengalami penyiksaan di penjara. Kondisi ini bahkan telah menyebabkan kematian puluhan tahanan.
Saat ini, Mahkamah Agung Israel tengah mempertimbangkan petisi dari organisasi HAM lokal yang menuntut penutupan penjara tersebut. Penjara itu terkenal karena kelalaian medis yang dialami oleh para tahanan Palestina.
Di tengah situasi ini, Israel menghadapi kecaman internasional terkait operasi militer mereka di Gaza.
Meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata, serangan brutal Israel di Gaza masih berlanjut sejak Oktober tahun lalu.
Menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 39.600 warga Palestina telah tewas dalam konflik ini, dengan mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak. Selain itu, sekitar 91.400 orang terluka.
Hampir sepuluh bulan setelah perang, sebagian besar wilayah Gaza masih dalam kondisi hancur dan terisolasi akibat blokade yang menghalangi akses terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Konflik ini telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat parah, dan masyarakat internasional terus mendesak agar diambil langkah-langkah segera untuk menghentikan kekerasan serta memastikan perlindungan bagi warga sipil di Gaza.
Berita Terkait
-
Humanitarian Aid Continues, Wujud Human Initiative dan Mitra Kolaborasi Bangun Komitmen Dukung Palestina
-
Siapa Keluarga Rothschild, Konglomerat Yahudi 'Pengendali' Bank Raksasa Dunia
-
Perang Multi-Front? Israel Bersiap Hadapi Ancaman Balas Dendam Iran dan Sekutunya
-
Ada Agen Penyusup Bunuh Ismail Haniyeh?
-
Janji Hizbullah Balas Kematian Faud Shukr, 50 Roket Ditembakkan ke Israel Utara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan