Suara.com - Pengadilan militer Israel, memutuskan untuk memperpanjang penahanan lima tentara yang dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang tahanan Palestina dari Gaza. Keputusan ini diumumkan pada hari Minggu, sebagaimana dilaporkan oleh media lokal setempat.
Kasus ini terjadi di Penjara Sde Teiman, yang terletak di gurun Negev, selatan Israel.
Penahanan kelima tentara ini akan berlangsung hingga Selasa mendatang, menurut harian Israel, Yedioth Ahronoth.
Sebelumnya, pada 29 Juli, otoritas penyiaran resmi Israel, KAN, melaporkan bahwa sepuluh tentara ditahan karena menyebabkan cedera serius pada tahanan Palestina. Namun, lima dari mereka kemudian dibebaskan.
Laporan hak asasi manusia baru-baru ini dari berbagai organisasi Palestina, Israel, dan internasional mengungkapkan bahwa tahanan dari Gaza sering kali mengalami penyiksaan di penjara. Kondisi ini bahkan telah menyebabkan kematian puluhan tahanan.
Saat ini, Mahkamah Agung Israel tengah mempertimbangkan petisi dari organisasi HAM lokal yang menuntut penutupan penjara tersebut. Penjara itu terkenal karena kelalaian medis yang dialami oleh para tahanan Palestina.
Di tengah situasi ini, Israel menghadapi kecaman internasional terkait operasi militer mereka di Gaza.
Meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata, serangan brutal Israel di Gaza masih berlanjut sejak Oktober tahun lalu.
Menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 39.600 warga Palestina telah tewas dalam konflik ini, dengan mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak. Selain itu, sekitar 91.400 orang terluka.
Hampir sepuluh bulan setelah perang, sebagian besar wilayah Gaza masih dalam kondisi hancur dan terisolasi akibat blokade yang menghalangi akses terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Konflik ini telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat parah, dan masyarakat internasional terus mendesak agar diambil langkah-langkah segera untuk menghentikan kekerasan serta memastikan perlindungan bagi warga sipil di Gaza.
Berita Terkait
-
Humanitarian Aid Continues, Wujud Human Initiative dan Mitra Kolaborasi Bangun Komitmen Dukung Palestina
-
Siapa Keluarga Rothschild, Konglomerat Yahudi 'Pengendali' Bank Raksasa Dunia
-
Perang Multi-Front? Israel Bersiap Hadapi Ancaman Balas Dendam Iran dan Sekutunya
-
Ada Agen Penyusup Bunuh Ismail Haniyeh?
-
Janji Hizbullah Balas Kematian Faud Shukr, 50 Roket Ditembakkan ke Israel Utara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Agustus 2026
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi