Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy memberikan kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan partai tersebut ke polisi terhadap dirinya.
"Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini," kata Lukman Edy di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Dikatakan bahwa kuasa tersebut diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor maupun Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU).
"Nanti ada lagi dari Himanu (Himpunan Advokat NU), dan ada lagi dari Dasril Affandi dan rekan yang akan mendampingi yang memberikan kekuatan-kekuatan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Pada kesempatan itu, Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum Lukman Edy.
"Nanti pada hari Senin telaah hukumnya akan kami berikan kepada semua teman-teman media," katanya berjanji.
Sebelumnya, PKB mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, Rabu (31/7).
Pada hari Selasa (6/8), PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, hingga Polda Jawa Tengah. Lukman kembali dilaporkan di sejumlah daerah lainnya.
Baca Juga: Gus Choi Ungkap Sejarah PKB, PBNU Berhak Evaluasi dan Tata Ulang?
Tag
Berita Terkait
-
Gus Choi Ungkap Sejarah PKB, PBNU Berhak Evaluasi dan Tata Ulang?
-
Santer Anies Bakal Dijegal, Waketum PKB: KIM Plus Baru Wacana
-
Relawan Yakin Konflik PBNU-PKB Tak Akan Mengurangi Dukungan PKB Terhadap Pencalonan Anies
-
Cak Imin Dapat Tawaran Menarik dari Kaesang, Batal Dukung Anies di Pilkada DKI?
-
Pilkada Jakarta: Kaesang Gerilya hingga Berlagak Santri, Guyonan Cak Imin Bawa-bawa Kim Jong Un
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Semarang Peringati Pertempuran Lima Hari, Generasi Muda Didorong Memaknai Patriotisme
-
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Jadi Menteri Paling Bersinar di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Lewat Creative Financing, Dampak Pengurangan DBH untuk Jakarta Bakal Terminimalisir
-
Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor
-
Survei Index Politica: Dapat Nilai 'A', Publik Puas dengan Kinerja Setahun Presiden Prabowo
-
KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme 'Batu di Atas Rel' Sejak Awal 2025
-
Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok
-
ICW Sebut MBG 'Pintu Awal Korupsi', Sedot Anggaran Pendidikan dan Untungkan Korporasi