Suara.com - Kabar mengenai penangkapan tiga hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan pacarnya, ternyata adalah informasi yang dimanipulasi.
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutuskan bebas terdakwa tersebut hingga kini masih aktif bekerja di pengadilan.
Informasi menyesatkan tersebut awalnya disebarkan oleh kanal YouTube "PILIHAN RAKYAT," yang menyajikan narasi bahwa ketiga hakim tersebut telah ditangkap, bahkan menyertakan thumbnail dengan gambar mereka mengenakan baju tahanan warna pink dan tangan diborgol. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
"3 HAKIM TANUR DITANGKAP?
3 HAKIM TANNUR TERBUKTI LAKUKAN KESALAHAN FATAL INI,"
Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan bukti kredibel yang mendukung klaim ini.
Mengutip dari berbagai sumber, tim pemeriksa saat ini sedang mengumpulkan bahan-bahan untuk mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang mungkin dilakukan oleh majelis hakim tersebut.
Proses hukum terhadap hakim memerlukan berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan dan verifikasi sebelum seorang hakim dapat dinonaktifkan dari pekerjaannya.
Berdasarkan fakta yang ada, dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai penangkapan tiga hakim PN Surabaya adalah konten yang dimanipulasi dan tidak sesuai dengan realitas yang terjadi.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang berasal dari sumber yang tidak kredibel.
Sebagai informasi, Keluarga Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan di Surabaya, telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Komisi Yudisial (KY) setelah hakim memutuskan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Pelaporan ini dilakukan oleh ayah dan adik korban yang didampingi kuasa hukumnya dengan membawa sejumlah bukti yang mendukung dugaan pelanggaran dalam putusan tersebut. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, yang tergabung dalam aliansi #JusticeForDiniSera juga turut mendampingi keluarga korban.
Kuasa hukum keluarga, Dimas Yemahura, menyatakan bahwa bukti yang disertakan termasuk gambar-gambar yang memperlihatkan adanya ketidaksesuaian dalam pertimbangan hakim, serta surat dakwaan yang berisi hasil visum yang menunjukkan bahwa Dini Sera tidak meninggal akibat mengonsumsi alkohol. Dimas juga menyoroti bahwa terdakwa tidak menunjukkan niat membawa korban ke rumah sakit, yang dijadikan salah satu pertimbangan oleh hakim untuk memutus bebas. Oleh karena itu, keluarga korban meminta KY untuk memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta memberikan rekomendasi pemecatan terhadap hakim yang memutus perkara ini.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menyatakan bahwa KY telah membentuk tim investigasi terkait vonis bebas tersebut, tetapi mengingatkan publik untuk terus mengawal proses ini. Rieke menekankan pentingnya dukungan publik, khususnya media, dalam memastikan bahwa rekomendasi KY, yang hanya bersifat rekomendasi kepada Mahkamah Agung, mendapatkan perhatian yang serius. Sebelumnya, vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh hakim PN Surabaya menimbulkan kontroversi karena berbeda dengan tuntutan jaksa yang menuntut pidana penjara 12 tahun atas dakwaan pembunuhan.
Berita Terkait
-
Dicecar Jaksa soal Pernikahan Siri Adiknya dan Fify Mulyani, Begini Kata Kakak Gazalba Saleh di Sidang
-
Bantah jadi Mediator Suap Perkara MA, Begini Curhatan Bahdar Kakak Kandung Gazalba Saleh di Sidang
-
Pembunuhan Sadis Guru Istiqomah Gegerkan Alor Gajah, Keluarga Minta Keadilan untuk Arwah
-
Saka Tatal Sumpah Pocong Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Tak Hadir
-
Gazalba Saleh Bisa Video Call Dengan Teman Perempuan Dari Rutan, KPK Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
-
Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus