Suara.com - Sebuah kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sepaku menjadi sorotan publik, usai kini wilayahnya dijadikan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sejak Tahun 1960, Sepaku berada di wilayah Kotamadya Balikpapan, dengan nama Kecamatan Balikpapan Seberang yang terdiri dari Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Penajam saat ini.
Kecamatan Sepaku ini dibagi menjadi 11 Desa, yaitu Argo Mulyo, Binuang, Bukit Raya, Bumi Harapan, Karang Jinawi, Semoi Dua, Sukaraja, Suko Mulyo, Telemow, Tengin Baru dan Wonosari.
Suku asli yang mendiami Kecamatan Sepaku ini adalah Suku Paser dan suku pendatang, seperti Suku Jawa.
Suku pendatang, Suku Jawa ini awalnya mengikuti program transmigrasi pada Tahun 1977, 1991, dan 1998.
Pada Tahun 1988, daerah Sepaku Bersama dengan Penajam ini diserahkan oleh Kotamadya Balikpapan kepada Kabupaten Pasir (kini menjadi Kabupaten Paser).
Sejak saat itu pula nama Kecamatan Balikpapan seberang diubah menjadi Kecamatan Penajam. Kemudian pada 2002, Kecamatan Penajam dimekarkan menjadi Kecamatan Penajam Induk dan Kecamatan Sepaku.
Di Tahun 2019, tepatnya pada tanggal 26 Agustus, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi Ibu Kota Negara baru Indonesia.
Sebagian wilayah yang dijadikan sebagai Ibu Kota Negara Baru Indonesia ini adalah wilayah Kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Gebrak Asia Tenggara! Jagoan IKN Nusantara United Gandeng Davao Aguilas FC
Usai Sepaku ditetapkan sebagai salah satu wilayah yang menjadi Ibu Kota Negara Baru Indonesia, masalah-masalah warga sekitar mulai muncul.
Mereka mengakui bahwa masih kesulitan mengakses air bersih. Warga Sepaku bahkan harus membeli air seharga Rp 80-90 ribu per tandon, atau 1.200 liter untuk 4 hari.
Padahal, sebelum adanya proyek Intake Sepaku untuk IKN dibangun, warga sekitar tidak harus membeli air, mereka bisa mengambil secara langsung dari sungai dan sumur.
Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur, Fathur Roziqin Fen, ruang dan akses hidup warga Sepaku, khususnya yang berada dekat dengan IKN, semakin terbatas.
Tak hanya untuk memenuhi kebutuhan air, Fathur mengatakan bahwa proyek Intake justru menjauhkan warga Sepaku dari Sungai yang menjadi sumber kehidupan.
Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut perihal akses air untuk warga Sepaku atau daerah yang terdampak Pembangunan IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga