Suara.com - Seorang ibu dan pacarnya di Michigan telah ditangkap dan didakwa atas tuduhan pembunuhan serta penyiksaan terhadap putra mereka yang berusia enam tahun, Giovanni "Chulo" Jennings.
Bocah malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah mengalami berbagai bentuk kekejaman yang mengerikan, termasuk dikurung dalam kandang, dipaku ke dinding, dan ditembak beberapa kali dengan senapan BB.
Elaina Rose Jennings (25) dan Daniel John Giacchina (32) ditahan minggu lalu setelah pihak berwenang menyelidiki kematian tragis Chulo. Keduanya menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat pertama, pelecehan anak, serta berbohong kepada petugas polisi.
Selain itu, Giacchina juga didakwa memiliki senjata api dan amunisi secara ilegal.
Peristiwa mengerikan ini terungkap pada 30 Juli ketika Jennings menelepon layanan darurat 911, melaporkan bahwa putranya tidak bernapas.
Petugas dari Departemen Kepolisian Madison Heights bersama tim medis segera tiba di komunitas rumah mobil Ackels, sekitar 13 mil di utara Detroit. Saat tiba, mereka menemukan Chulo dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan berbagai luka serius di tubuhnya.
Chulo kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ascension Macomb-Oakland dan dipindahkan ke Rumah Sakit Anak Michigan, di mana ia akhirnya meninggal dunia pada 31 Juli.
Jaksa Wilayah Oakland, Karen McDonald, mengungkapkan bahwa Chulo telah menjadi korban penganiayaan berat dan pemukulan secara teratur oleh Giacchina dan Jennings. Pasangan ini juga diduga merencanakan untuk menipu polisi dengan menyatakan bahwa Chulo tidak sendirian ketika mengalami luka-luka fatal tersebut.
"Dalam penyelidikan kasus ini, kami menemukan fakta-fakta yang sangat mengerikan," kata McDonald dalam pernyataan resmi.
Baca Juga: Tragis! Nyawa Tak Tertolong, Nenek di Penjaringan Pengidap Stroke Tewas Terpanggang
"Chulo dikurung, dipukuli, dan diikat ke dinding menggunakan stapler. Ia terluka parah, namun tidak dibawa untuk perawatan medis karena ibunya tahu bahwa pemeriksaan medis akan mengungkap penyiksaan yang dialami oleh putranya." lanjutnya.
McDonald juga menjelaskan bahwa Chulo sering dipaksa tidur di atas bilah kayu di dalam kandang kecil berukuran panjang tiga kaki dan lebar sebelas inci. Selain itu, tubuhnya penuh dengan luka, memar, dan lecet akibat pemukulan yang dilakukan secara rutin.'
Berita Terkait
-
Tragis! Nyawa Tak Tertolong, Nenek di Penjaringan Pengidap Stroke Tewas Terpanggang
-
Seorang Remaja Tewas Usai Memesan Coklat Panas di Sebuah Cafe, Penyebabnya Sungguh Tak Terduga
-
Kerap Aniaya Istri dan Tukang Selingkuh, Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Alami Gangguan Psikologis?
-
Sri Mulyani Bilang Ekonomi Global Sedang Jumpalitan
-
Kisah Pilu Bocah SMP di Lampung Di-bully Siswa Lain di Pematang Sawah, Korban Dikelilingi Sambil Dianiaya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini