Suara.com - Pemimpin Kedaulatan Negara Kota Vatikan Paus Fransiskus dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia pada September 2024.
Jelang kedatangan pemuka agama Katolik itu, enam tokoh lintas agama dan satu aliran kepercayaan yang ada di Indonesia berkumpul terlebih dahulu untuk membuat deklarasi bersama.
Mereka mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjaga “bumi sebagai rumah kita bersama” di tengah sejumlah persoalan krisis ekologi. Deklarasi berisi tujuh poin yang dibacakan oleh pimpinan Pesantren Ekologi Ath-Thaariq, Budhy Munawar-Rachman.
"Deklarasi itu dipicu karena eksploitasi industri ekstraktif dan berdampak pada peminggiran serta pengabaian hak masyarakat lokal," kata Budhy ditemui dalam acara dialog lintas iman “Kemanusiaan dan Ekologi” di Pura Aditya Rawamangan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Deklarasi diikuti oleh para perwakilan dari tokoh agama Katolik, Protestan, Islam, Hindu, Buddha, Khonghucu, dan aliran kepercayaan Baha’i. Diiinsiasi oleh lembaga Gereja Katolik, Ordo Fratrum Minorum atau yang dikenal dengan Fransiskan, dialog itu juga digelar dalam rangka menyambut kunjungan Pemimpin Umum atau Minister General mereka Pastor Massimo Fusarelli, OFM.
Terkait persiapan kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, para tokoh agama coba mendalami pesan penting yang akan dibawa Paus. Terutama dalam Laudato Si dan Fratelli tutti, dokumen Vatikan yang khusus bicara soal krisis ekologi dan dialog antaragama.
Ada pun isi deklarasi para tokoh lintas agama dan kepercayaan itu menyatakan komitmen terhadap hal berikut:
1. Mengejawantahkan cara hidup yang didasarkan pada semangat persaudaraan di tengah keberagaman.
2. Menghormati dan menjunjung tinggi martabat pribadi manusia, terutama mereka yang dikecualikan atau disingkirkan.
3. Menegakkan keadilan dengan baik dan benar ketika terjadi diskriminasi, korupsi, dan eksploitasi.
4. Mewartakan secara terus-menerus nilai-nilai perdamaian di tengah masyarakat luas.
5. Merawat bumi sebagai rumah bersama dengan mewujudkan gaya hidup hemat dan menghormati kesucian atau kesakralan alam.
6. Menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
7. Memastikan hak-hak masyarakat adat dan generasi mendatang terpenuhi, kearifan lokal terpelihara, dan kesejahteraan bumi dimungkinkan.
Berita Terkait
-
Vatikan Tanggapi Pelecehan Perjamuan Terakhir di Olimpiade Paris, Kritik Kebebasan Berekspresi yang Kelewatan
-
Paus Fransiskus Bakal Lakukan Perjalanan Apostolik ke Asia Pasifik, Indonesia Jadi Negara Pertama yang Dikunjungi
-
Dari Biden Hingga Macron: Kecaman Keras Mengalir Usai Penembakan Trump di AS
-
September 2024: Paus Fransiskus Bawa Misi Toleransi ke Indonesia
-
Menlu: Paus Fransiskus ke Indonesia September, Bawa Pesan Toleransi dan Perdamaian
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online