Suara.com - Universitas California di Los Angeles tidak bisa membiarkan pengunjuk rasa pro-Palestina menghalangi mahasiswa Yahudi mengakses gedung kampus, kelas dan layanan, demikian keputusan hakim federal.
Perintah Hakim Distrik AS Mark Scarsi tampaknya merupakan keputusan pertama terhadap sebuah universitas AS terkait dengan demonstrasi yang memprotes konflik Israel-Gaza yang meletus di ratusan kampus awal tahun ini.
Keputusan untuk mengeluarkan perintah awal terhadap universitas bergengsi tersebut, yang dikeluarkan pada hari Selasa, muncul sebagai bagian dari tuntutan hukum yang diajukan pada bulan Juni oleh tiga mahasiswa Yahudi, yang mengatakan bahwa pengunjuk rasa pro-Palestina memblokir mereka dari kampus karena keyakinan mereka.
“Pada tahun 2024, di Amerika Serikat, di Negara Bagian California, di Kota Los Angeles, mahasiswa Yahudi dikeluarkan dari sebagian kampus UCLA karena mereka menolak untuk mencela keyakinan mereka,” tulis Scarsi, menyebutnya sebagai "tak terbayangkan" dan "menjijikkan".
Dia melarang sekolah menawarkan program, aktivitas, atau akses apa pun ke gedung kampus jika sekolah mengetahui ada di antara program tersebut yang tidak tersedia bagi siswa Yahudi.
Dalam dokumen pengadilan, pihak sekolah berargumentasi bahwa mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak ketiga. Universitas juga mengatakan pihaknya bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar perkemahan dan telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan respons terhadap protes di masa depan, termasuk mendirikan kantor keamanan kampus baru dan memblokir setidaknya tiga upaya baru untuk menduduki beberapa bagian kampus.
Wakil rektor sekolah untuk komunikasi strategis, Mary Osako, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa UCLA sedang mempertimbangkan “semua pilihan kami” dalam menanggapi keputusan tersebut.
“UCLA berkomitmen untuk menumbuhkan budaya kampus di mana setiap orang merasa diterima dan bebas dari intimidasi, diskriminasi, dan pelecehan,” ujarnya. “Putusan pengadilan distrik akan menghambat kemampuan kami untuk merespons kejadian di lapangan dan memenuhi kebutuhan komunitas Bruin.”
Salah satu mahasiswa yang mengajukan gugatan, mahasiswa hukum Yitzchok Frankel, mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Tidak ada mahasiswa yang perlu takut diblokir dari kampusnya karena mereka adalah orang Yahudi."
Baca Juga: Pelanggaran Perjanjian 1967, Ben-Gvir Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsa
UCLA menjadi sorotan nasional ketika penyerang bertopeng menyerang perkemahan pro-Palestina pada tanggal 30 April dengan pentungan dan tiang, memicu perkelahian yang menyebabkan kedua belah pihak saling bertukar pukulan dan semprotan merica.
Malam berikutnya, polisi membongkar paksa perkemahan dan menangkap lebih dari 200 orang.
Para aktivis mengkritik polisi karena bereaksi terlalu lambat terhadap serangan tersebut dan kemudian bergerak terlalu agresif untuk merobohkan tenda kemah sehari kemudian. Kepala departemen kepolisian kampus ditugaskan kembali sambil menunggu tinjauan dari luar.
Berita Terkait
-
Atlet Lari Prancis Muhammad Abdallah Kounta Diskors karena Unggahan di X soal Israel
-
Serangan Israel ke Sekolah di Gaza Tewaskan 100 Orang, PBB Salahkan Amerika Serikat Karena Hal Ini
-
Cek Fakta: Video Rudal Iran Membumihanguskan Israel, Benarkah?
-
Amerika Serikat Terus Meminta Iran Tunda Serangan ke Israel, Pernyataan Joe Biden Penuh dengan Tanda Tanya
-
Pelanggaran Perjanjian 1967, Ben-Gvir Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsa
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak