Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memecat satu orang Petugas Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang tergabung dalam Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA). Hal ini dilakukan lantaran oknum petugas itu melakukan penipuan.
Kasus ini kali pertama mencuat melalui video yang diunggah di media sosial.
Petugas tersebut meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan iming-iming perekrutan pada Maret 2023. Sang korban kemudian melaporkan penipuan ini kepada UPS BA DLH DKI.
Kepala UPS BA, Dadang Cahya Rusdiana, mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari petugas yang bersangkutan terkait tindakan tersebut.
"Oknum petugas tersebut telah dimintai keterangan atas perbuatannya. Yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan. Sebagai konsekuensi, ia telah dijatuhkan hukuman tegas berupa Surat Pemutusan Hubungan Kerja (SPHK)," ujar Dadang kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Ia menyebut sanksi ini diberikan sebagai upaya memastikan semua PJLP di lingkungan UPS BA mematuhi aturan yang berlaku.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar tidak terulang kembali ke depannya.
"Kami berharap seluruh petugas UPS BA dapat bekerja dengan profesional dan integritas yang tinggi, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.
Sementara itu, Humas DLH DKI, Yogi Ikhwan, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan kejadian tersebut.
"Kami mengapresiasi laporan yang diberikan. Ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kami menjalankan fungsi pengawasan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara