Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memecat satu orang Petugas Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang tergabung dalam Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA). Hal ini dilakukan lantaran oknum petugas itu melakukan penipuan.
Kasus ini kali pertama mencuat melalui video yang diunggah di media sosial.
Petugas tersebut meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan iming-iming perekrutan pada Maret 2023. Sang korban kemudian melaporkan penipuan ini kepada UPS BA DLH DKI.
Kepala UPS BA, Dadang Cahya Rusdiana, mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari petugas yang bersangkutan terkait tindakan tersebut.
"Oknum petugas tersebut telah dimintai keterangan atas perbuatannya. Yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan. Sebagai konsekuensi, ia telah dijatuhkan hukuman tegas berupa Surat Pemutusan Hubungan Kerja (SPHK)," ujar Dadang kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Ia menyebut sanksi ini diberikan sebagai upaya memastikan semua PJLP di lingkungan UPS BA mematuhi aturan yang berlaku.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar tidak terulang kembali ke depannya.
"Kami berharap seluruh petugas UPS BA dapat bekerja dengan profesional dan integritas yang tinggi, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.
Sementara itu, Humas DLH DKI, Yogi Ikhwan, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan kejadian tersebut.
"Kami mengapresiasi laporan yang diberikan. Ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kami menjalankan fungsi pengawasan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan