Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memecat satu orang Petugas Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang tergabung dalam Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA). Hal ini dilakukan lantaran oknum petugas itu melakukan penipuan.
Kasus ini kali pertama mencuat melalui video yang diunggah di media sosial.
Petugas tersebut meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan iming-iming perekrutan pada Maret 2023. Sang korban kemudian melaporkan penipuan ini kepada UPS BA DLH DKI.
Kepala UPS BA, Dadang Cahya Rusdiana, mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari petugas yang bersangkutan terkait tindakan tersebut.
"Oknum petugas tersebut telah dimintai keterangan atas perbuatannya. Yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan. Sebagai konsekuensi, ia telah dijatuhkan hukuman tegas berupa Surat Pemutusan Hubungan Kerja (SPHK)," ujar Dadang kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Ia menyebut sanksi ini diberikan sebagai upaya memastikan semua PJLP di lingkungan UPS BA mematuhi aturan yang berlaku.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar tidak terulang kembali ke depannya.
"Kami berharap seluruh petugas UPS BA dapat bekerja dengan profesional dan integritas yang tinggi, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.
Sementara itu, Humas DLH DKI, Yogi Ikhwan, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan kejadian tersebut.
"Kami mengapresiasi laporan yang diberikan. Ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kami menjalankan fungsi pengawasan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua