Suara.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan berbagai penghargaan kepada 64 orang yang dianggap layak menerimanya. Penghargaan yang diberikan meliputi Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma. Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Penghargaan-penghargaan tersebut diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105, 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang dikeluarkan di Jakarta. Dalam ulasan kali ini, kita akan membahas mengenai Anugerah Bintang Mahaputera. Lantas siapa saja yang mendapatkan penghargaan tersebut? Simak hingga tuntas, ya!
Apa itu Bintang Mahaputera?
Bintang Mahaputera adalah salah satu tanda kehormatan tertinggi di Indonesia, berada di bawah Bintang Republik Indonesia. Penghargaan ini diresmikan pada tahun 1959 dan diberikan kepada mereka yang berjasa besar dalam menjaga persatuan, keberlangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara otomatis, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia menerima tanda kehormatan ini dalam kelas tertinggi, "Bintang Mahaputera Adipurna."
Penerima Bintang Mahaputera harus memenuhi kriteria berupa kontribusi luar biasa di bidang kebudayaan yang memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran negara, serta mendapatkan pengakuan di tingkat nasional dan internasional.
Klasifikasi Bintang Mahaputera
Bintang Mahaputera terbagi menjadi lima tingkatan, yaitu Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya.
Berikut ini adalah rincian lima kelas penghargaan tersebut:
- Adipurna – lencana bintang dipasang pada selempang yang melintang di pundak kanan dan lambang patra di dada kiri.
- Adipradana – lencana bintang dipasang pada selempang yang melintang di pundak kanan dan lambang patra di dada kiri.
- Utama – lencana bintang dikenakan dengan pita kalung di leher dan lambang patra di dada kiri.
- Pratama – lencana bintang dikenakan dengan pita kalung di leher dan lambang patra di dada kiri.
- Nararya – lencana bintang dikenakan dengan pita kalung di leher dan lambang patra di dada kiri.
Tujuan pemberian Bintang Mahaputera adalah untuk menghormati individu yang telah memberikan jasa luar biasa dalam memelihara keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara.
Baca Juga: Siap Gantikan Airlangga, Bahlil Kantongi Restu Jokowi Pimpin Golkar?
Daftar Menteri Penerima Bintang Mahaputera
Berikut adalah daftar lengkap penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Republik Indonesia dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-79:
1. Bintang Mahaputera Adipradana
Penerima penghargaan ini mencakup Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan Laksamana (Purn) Yudo Margono. Selain itu, ada Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmad Gobel, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri ESDM Arifin Tasrif, serta Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Penghargaan ini juga diberikan kepada Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Jaksa Agung ST Burhanuddin, anggota Wantimpres Muhammad Luthfi Al Yahya dan Putri Kus Wisnu Wardani, serta Gubernur Lemhannas Agus Widjojo.
2. Bintang Mahaputera Utama
Penerimanya adalah Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, serta mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman dan mantan KSAU Marsekal (Purn) Fadjar Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil