Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Umarsyah, menyatakan pihaknya tak berniat menggelar muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) luar biasa. Terlebih tujuan untuk menjatuhkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Umarsyah justru mempertanyakan dari awal rencana tersebut.
Ia pun menilai informasi yang menyebut PBNU ingin menggelar muktamar luar biasa hingga tandingan tidaklah benar. Menurutnya, narasi informasi yang beredar terkait polemik antara PKB dan PBNU sudah semakin liar.
"Informasi dari mana itu (muktamar luar biasa)? Gak jelas. Informasi itu gak jelas, tuduhan itu gak jelas. Itu yang kita sesalkan, kenapa selalu muncul narasi yang tidak jelas seperti itu," ujar Umarsyah di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Umarsyah menyatakan dari awal Rais Aam PBNU tak pernah memandatkan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya untuk merebut paksa PKB seperti lewat muktamar luar biasa.
"Kaitannya dengan mandat dengan Rais Aam, kepada ketua umum PBNU itu bukan untuk melakukan muktamar luar biasa. Tolong dicatat ini tetapi untuk memperbaiki, istilahnya itu untuk memperbaiki kondisi DPP PKB," tuturnya.
Perbaikan yang dimaksud adalah terkait kekuasaan di PKB yang disebutnya saat ini terlalu dominan dipegang ketua umum. Padahal, seharusnya PKB masih memiliki dewan syuro yang bisa mengarahkan ketua umum.
"Tidak lagi ada pembagian kewenangan dengan Dewan Syuro yang dulu sebenarnya Dewan Syuro lebih dominan punya hak veto," pungkasnya.
Sikap Tegas Cak Imin
Baca Juga: PKB Cari Ketum Baru Lewat Muktamar, Cak Imin Pasrah: Kalau Dapat Rapor Merah, Saya Gak Mau Maju
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar aliqs Cak Imin menanggapi soal isu adanya Muktamar PKB tandingan yang bakal digelar di Surabaya. Cak Imin menegaskan Muktamar PKB hanya akan digelar di Bali pada 24-26 Agustus mendatang.
Cak Imin pun meminta jangan ada pihak yang membawa nama PKB dan mencoba menggelar muktamar. Jika ada yang berani, ia mengaku bakal meminta kepolisian untuk membubarkannya.
"Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, (itu) liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang (UU) Partai Politik (Parpol)," ujar Cak Imin di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Cak Imin mengatakan, PKB sah yang diakui negara hanya PKB yang ia ketuai saat ini. Artinya, tak ada yang bisa menggelar muktamar kecuali pihaknya.
"(Muktamar tandingan) ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah," ucapnya.
Ia pun mengaku tak akan segan-segan untuk turun langsung membubarkannya jika ada muktamar tandingan
Berita Terkait
-
Cak Imin Pastikan Pansus Haji Kerja Mulai Senin Pekan Depan
-
KTP Anak Anies Dicatut untuk Dukungan Dharma-Kun, Cak Imin Beri Pesan untuk KPU dan Komisi II DPR
-
Jelang Muktamar PKB, Cak Imin Berharap Rekonsiliasi dengan PBNU
-
PKB Cari Ketum Baru Lewat Muktamar, Cak Imin Pasrah: Kalau Dapat Rapor Merah, Saya Gak Mau Maju
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis