Suara.com - Sebuah video yang diunggah akun YouTube @letz Go pada 7 Agustus 2024, mengklaim bahwa Aep salah satu saksi di kasus pembunuhan Vina dan Eki memberikan ancaman kepada Iptu Rudiana akan membongkar semua kasus tersebut dengan bergabung bersama pihak Dede salah satu saksi juga.
Berikut narasi dalam gambar video tersebut : "Panik Video telpon tersebar, Aep Ancam Rudiana Gabung ke Dede"
Adapun narasi atau judul video unggahan itu sebagai berikut: "PANIK VIDEO TERSEBAR! AEP ANCAM RUDIANA GABUNG KE PIHAK DEDE DAN KANG DEDISAKSI LIHAT EKI MABOK"
Dalam video tersebut, narasi yang disampaikan menyebutkan bahwa Aep ancam Rudiana ayah dari Eki bakal gabung dengan Dede salah satu saksi.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, ditemukan video tersebut tidak jelas menjelaskan ancaman tersebut, hanya menampilkan beberapa cuplikan saja.
Dilihat pada video berdurasi 16:01 menit itu hanya menampilkan sejumlah cuplikan beberapa video, mulai dari Aep, Rudiana hingga kuasa hukum para terpidana.
Dengan demikian, klaim bahwa Aep ancam Rudiana belum dipastikan kebenarannya. Pasalnya, hingga detik ini Aep masih belum muncul ke publik seperti dilihat dari sejumlah pemberitaan hingga tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi.
Melansir dari Antara saat ini Tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky (2016) mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, dengan menyertakan sejumlah bukti baru atau novum.
“Hari ini kami ke PN Cirebon dalam rangka mendaftarkan dan menyerahkan memori PK. Dengan novum yang dihadirkan sudah sesuai,” kata Jutek Bongso, perwakilan tim kuasa hukum enam terpidana saat memberikan keterangan di PN Cirebon, Rabu (14 Agustus 2024).
Jutek menjelaskan novum yang diajukan sangat kuat dan relevan dengan perkara ini, serta diklaim dapat membatalkan putusan atau vonis yang sebelumnya dijatuhkan kepada enam terpidana tersebut.
Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Segini Jomplangnya Pendapatan YouTube Jess No Limit dan Atta Halilintar
Ia menyebutkan bahwa enam terpidana yang mengajukan upaya PK ini yakni Eka Sandi, Rivaldi, Supriyanto, Eko Ramdani, Hadi Saputra dan Jaya.
“Untuk Sudirman, kami tidak sertakan dalam PK ini karena yang bersangkutan tidak memberi kuasa kepada kami,” ujarnya.
Menurut dia, salah satu novum yang menjadi sorotan adalah perubahan keterangan saksi kunci yakni Dede serta pencabutan kesaksian Liga Akbar dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 di Cirebon.
Selain itu, pihaknya pun sudah mendapatkan hasil ekstraksi ponsel korban yang menunjukkan bahwa Vina masih berkomunikasi dengan temannya hingga pukul 22.14 WIB pada malam kejadian.
"Novum yang kami hadirkan, seperti yang rekan-rekan (media) sudah tahu. Bahwa novum yang kami sampaikan tentu yang sudah berkembang dan masyarakat sudah tahu," ujar Jutek.
Lebih lanjut, Jutek mengungkapkan pihaknya telah menghimpun keterangan dari dua saksi baru yang melihat secara langsung kronologis kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup